Peredaran Narkotika Semangkin Marak, DPRD Kota Binjai Gelar Rapat Paripurna

Loading

Binjai – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Binjai Drs. H.T. Syarifuddin, M.Pd yang mewakili Walikota Binjai Jumat (13/09/2019) kemarin turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif diruang Rapat DPRD kota Binjai Jalan Tengku Amir Hamzah Binjai Utara.

Dalam rapat Paripurna, Ir.Muhammad Syarif Sitepu selaku ketua Pansus (Panitia Khusus) pencegahan Narkotika kota Binjai mengatakan ,”bahwa Kasat narkoba Polres Binjai yang menangani kejahatan Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang kota Binjai menunjukkan trend positif yakni penurunan jumlah kasus tahun 2018 sebanyak 220.00 kasus sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 75 kasus dan kecenderungan kasus tersangka adalah pengedar”,KataSyarif.

Ditambahkan nya lagi ,”Saya berharap Pemko Binjai bersama Pansus kota Binjai serta steckholder yang terkait dapat bersinergi dan bekerjasama dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kota Binjai”, Katanya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kesbangpol kota Binjai Drs. H.T. Syarifuddin, M.Pd Dalam amanatnya menjelaskan ,”bahwa maraknya peredaran Narkotika sudah menjadi ancaman bagi bangsa kita. Saat ini ancaman Narkotika sudah masuk ke seluruh elemen masyarakat, bahkan tidak terkecuali dari kalangan pemuda, pelajar maupun anak-anak.

Generasi mudah sangat rawan terpengaruh oleh penyalahgunaan Narkotika, generasi muda sebagai tumpuan harapan bangsa harus kita jaga agar tidak terjerumus kepada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan demikian tidak akan terjadi Loss Generation, Ujarnya.

“Saya berharap Pemerintah kota Binjai dengan DPRD kota Binjai ke depannya terus berkomitmen, bersinegri, serta bekerja sama sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan dan penanggulangan Narkotika di daerah khususnya di kota Binjai”, jelas Drs. H.T. Syarifuddin, M.Pd

Sementara itu Pemko Binjai melalui Badan Kesbangpol kota Binjai telah melakukan berbagai upaya guna menanggulangi Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainya diantaranya membentuk Relawan anti Narkoba di 5 kecamatan di kota Binjai, fasilitasi rehabilitasi masyarakat pencandu narkoba, melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di setiap tingkat sekolah, serta melaksanakan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (Bnews-Ridwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Dalam Hitungan Jam, Empat Rumah Hangus di Binjai
Next post Hujan beserta Angin Merobohkan Sebuah Pohon di Medan