![]()
Binjai – Polisi Sektor (Polsek) Binjai Timur mengamankan dua laki-laki membawa senjata tajam, di perlintasan Kereta Api, Jalan Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 00.15 Wib.
Keduanya, yakni HAS (40) warga jalan Kartini kelurahan Jati Karya kecamatan Binjai Utara dan SDS (43) warga jalan P. Diponegoro gang Ulele kelurahan Rambung Dalam kecamatan Binjai Selatan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda Motormatick merk Suzuki Lets warna putih tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter Fx warna hitam BK 5295 ACM, satu bilah parang dan satu bilah pisau.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kassubag Humas) AKP Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi, Senin (22/06), mengatakan keduanya diamankan pada saat personil Polsek Binjai Timur sedang melintas melaksanakan patroli rutin dan menghampiri mereka kemudian menginterogasi dan ditemukan ada dua unit sepeda motor milik pelaku yang terparkir.
Setelah itu, diperiksa ada ditemukan senjata tajam di masing-masing sepeda motor tersebut yakni sebuah parang yang diletakkan di pijakan kaki sepeda motor dan sebilah pisau yang diselipkan di bawah stang sepeda motor.
“Keduanya tidak hanya membawa senjata tajam, tapi juga melakukan pengutipan liar terhadap pengemudi truck yang bermuatan barang logistik maupun bahan Sembako yg melintas dari arah Medan maupun menuju kota medan”, terang Siswanto.
Siswanto juga mengatakan, kini keduanya dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Bnews- Mr)
Share this content:






Comment