![]()
Langkat –
Seorang pemancing ikan Nampeken Sitepu, warga Dusun Simpang Empat, Desa Batu Jonjong, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, ditemukan warga sesama pemancing ikan dalam kondisi tidak bernyawa.
Petugas Kepolisian dari Reskrim Polsek Bahorok, Polres Langkat yang menerima laporan langsung melakukan cek TKP penemuan mayat korban yang berada di Namo Kelesemen, Dusun Namo Cengkeh, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Rabu (9/3/ 2022) malam.
Korban diduga mempunyai riwayat penyakit, sebab ia meninggal saat sedang memancing bersama rekan rekannya di TKP.
Menurut keterangan dari salah seorang saksi, Saman PA, sebelum meninggal dunia, korban pergi memancing bersama dirinya dan teman teman lainnya di tepi sungai tersebut.
Namun saat sedang asyik memancing, korban tiba tiba terjatuh dari tempat duduknya ketanah dengan posisi telungkup.
“Pada saat terjatuh, kami tidak jauh dari posisi korban. Saat itu kami juga sedang memancing dan berjarak sekitar 5 meter saja,” ujar Saman yang juga rekan korban saat memancing.
Melihat korban terjatuh, ia bersama teman – teman lainnya pun mendatangi korban.
“Pada saat kami lihat, korban ternyata sudah meninggal dunia,” sambung Saman PA.
Karena panik, saksi langsung meminta tolong kepada warga sekitar dan pergi ke Dusun Namo Cengkeh guna memberitahukan kepada kepala Dusun setempat dan selanjutnya menghubungi petugas Kepolisian dari Polsek Bahorok.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, mengatakan usai menerima laporan dari masyarakat, petugas dari Polsek Bahorok langsung mendatangi TKP dan melihat posisi korban yang ditutup dengan plastik warna hitam.
“Usai mengambil dokumentasi terhadap korban, petugas Polsek bersama dengan warga mengangkat korban ke Dusun Namo Cengkeh guna menunggu Ambulance Puskesmas untuk mengantarkan korban kerumahnya,” ucap Kasi humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno kepada awak media pada Kamis (10/3/2022).
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Langkat menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan ditubuh korban, tidak ditemukan tanda tanda luka atau bekas kekerasan.
“Karena tidak ada tanda tanda kekerasan, akhirnya keluarga korban bersedia membuat surat pernyataan tidak keberatan dengan tidak dilakukan outopsi terhadap korban,” jelas Kasi Humas.
Kininjasad korban yanh sehari – hari hobby memancing ikan disungai ini sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (Tp)
Share this content:






Comment