![]()
Pelaksanaan PROGRAM PENELITIAN [MBKM] PADA KANTOR HUKUM NASH & PARTNERS oleh mahasiswa ilmu Hukum Unpab memberikan manfaat yang signifikan mereka dapat mendapatkan ilmu pengetahuan terutama secara praktek dilapangan dan menjadikan mereka lebih banyak mengenal kasus. MBKM merupakan program dimana mahasiswa berpartisipasi aktif dalam pembelajaran tentang permasalahan sosial atau yang berada di masyarakat terkait ilmu hukum. Selain itu MBKM menjadi wadah kegiatan mahasiswa untuk menuangkan ide yang ada di perkuliahan dan dipraktikkan kepada masyarakat.
MBKM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membangun jaringan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, organisasi non-pemerintah, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga lainnya. Jaringan ini dapat menjadi sumber dukungan dan kolaborasi yang berharga dalam menjalankan program-program pengembangan masyarakat dan dapat menjadikan pribadi yang kolaboratif dalam membangun kerjasama kelompok.

Bagi mahasiswa ilmu hukum dapat mengasah kemampuannya pada bidang pendidikan dengan mengikuti kegiatan di lokasi MBKM dan konsultasi bidang hukum. Dalam merealisasikan kegiatan MBKM diperlukan kerja sama dengan mitra yang akan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan mahasiswa.
Peran Advokat dalam pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat tidak hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum pada setiap proses hukum melainkan lebih dari hal tersebut adalah bagaimana menjadikan masyarakat untuk mengerti hukum dan dapat mengkritisi produk hukum yang ada. Pengakuan Negara harus diwujudkan bagi pertisipasi masyarakat dalam pembentukan hukum.
Salah satu mitra yang berkerja sama dengan Universitas Pembangunan Panca Budi adalah KANTOR HUKUM NASH & PARTNERS. Program Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Hukum UNPAB ini yang dibimbing oleh Dosen Dr. Dr. Bambang Fitrianto, SH., MKn dan 4 orang Mahasiswa ilmu hukum. Kegiatan ini dimulai dari 22 April 2024 sampai 10 Juli 2024.
Share this content:






Comment