GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Pasca Bentrok Dua Desa Di Tapsel, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka

Pasca Bentrok Dua Desa Di Tapsel, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka

Loading

Tapanuli Selatan – Pasca bentrok dua desa di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si melalui Kassubag Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi selasa siang di RS. Bhayangkara Medan, 02 Juni 2020, mengatakan 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, ucapnya.

Dari 15 orang tersangka, 7 orang sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan dan 8 orang masih dalam pengejaran, paparnya.

Lebih lanjut, Tatan berharap kepada para tersangka yang melarikan diri agar dapat menyerahkan diri, harapnya.

Dari sejumlah para tersangka yang sudah diperiksa, diantara mereka terbukti mengkonsumsi Narkotika. Untuk mencegah dan mengantiaipasi bentrok susulan, Polres Tapsel bersama TNI terus melakukan Patroli, jelasnya.

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Residivis Spesialis Ranmor dan HP Lintas Kabupaten/Kota, Beraksi di 42 TKP

Sebelumnya terjadi bentrok antar desa di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan pada Selasa malam, 26 Mei 2020.

Akibat dari bentrok ini 1 sepeda motor dan 1 rumah terbakar dan sejumlah warga mengalami luka tembak senapan angin. (Bnews – Dodi Kurniawan)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share