![]()
Medan, BNEWS.ID – Pemerintah Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 14/PB Kodim 0201/Medan, Koptu Kasman Marpaung, turut hadir dan mengikuti pembahasan RKPDes bersama pemerintah desa dan masyarakat. Musyawarah RKPDes menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah program pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat dapat menyusun program berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan di Desa Sembahe Baru.
Koptu Kasman Marpaung mengatakan, kehadirannya dalam Musdes merupakan bentuk pendampingan sekaligus dukungan terhadap masyarakat dalam proses pembangunan di tingkat desa.
“Sebagai aparatur kewilayahan, kami bersama Bhabinkamtibmas akan turut andil dalam mendukung program-program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. Oleh sebab itu, melalui Musdes ini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pembahasan RKPDes merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah desa dan aparatur kewilayahan dalam mengawal berbagai program pembangunan.
Ia berharap program yang direncanakan tidak hanya menyentuh pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan sektor kesehatan masyarakat, termasuk upaya pencegahan dan penanganan stunting. Koptu Kasman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Bapak dan ibu, mari sama-sama kita awasi pembangunan desa ini agar dapat berjalan dengan baik, lancar dan transparan. Dengan pengawasan bersama, diharapkan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan terhindar dari penyimpangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam setiap tahapan pembangunan. Masyarakat tidak hanya diharapkan menyampaikan aspirasi, tetapi juga ikut mengawasi pelaksanaan program yang telah disepakati bersama.
Melalui Musdes RKPDes 2027 ini, diharapkan seluruh program pembangunan Desa Sembahe Baru dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. (Red)
Share this content:






Comment