GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Layani Pengaduan Masyarakat,  Kapolres Langkat Sebar Nomor Handphone Miliknya 

Layani Pengaduan Masyarakat,  Kapolres Langkat Sebar Nomor Handphone Miliknya 

Loading

Langkat –

Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, menyebarkan nomor handphone miliknya kepada masyarakat. 

Hal ini disampaikan Kapolres Langkat kepada awak media saat bertemu diruang kerjanya  Jumat (28/10/2022) sore. 

INALUM Cetak Rekor Kinerja dan Operasional Tertinggi dalam Setengah Abad Perjalanan Perusahaan

Kapolres Langkat  AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan penyebaran nomor handphone miliknya ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki informasi dan permasalahan mengenai gangguan Kamtibmas dapat melaporkannya secara langsung kepada dirinya.

“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat semoga dengan masyarakat mengetahui nomor handphone saya tidak segan segan memberikan informasi mengenai gangguan Kamtibmas yang mereka ketahui,” ucap Kapolres Langkat,  AKBP Danu Pamungkas Totok. 

Kapolres Langkat juga menyampaikan agar masyarakat tidak segan – segan menyampaikan informasi terkait kamtibmas,  khususnya pelanggaran anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum dan menyalahi peraturan di wilayah hukum Polres Langkat. 

Sebab petugas polisi harus menjadi mitra masyarakat dan menegakkan hukum dengan seadil – adilnya. 

“Ini nomor saya 0821-6265-2033, jadi kepada masyarakat jika memiliki informasi soal kamtibmas ataupun ada anggota Polri yang menyalahi aturan bisa melaporkannya langsung kepada saya ” tegas Kapolres Langkat. 

RS Adam Malik Raih Sertifikasi Internasional Advanced Stroke Centre dari WSO

Diharapkan dengan penyebaran nomor hendphond milik Kapolres ini bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat,  serta mencegah adanya anggota Polri yang melanggar aturan. (Tp)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share