Layani Pengaduan Masyarakat, Kapolres Langkat Sebar Nomor Handphone Miliknya
Langkat –
Guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, menyebarkan nomor handphone miliknya kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Kapolres Langkat kepada awak media saat bertemu diruang kerjanya Jumat (28/10/2022) sore.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan penyebaran nomor handphone miliknya ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki informasi dan permasalahan mengenai gangguan Kamtibmas dapat melaporkannya secara langsung kepada dirinya.
“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat semoga dengan masyarakat mengetahui nomor handphone saya tidak segan segan memberikan informasi mengenai gangguan Kamtibmas yang mereka ketahui,” ucap Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok.
Kapolres Langkat juga menyampaikan agar masyarakat tidak segan – segan menyampaikan informasi terkait kamtibmas, khususnya pelanggaran anggota polisi yang melakukan pelanggaran hukum dan menyalahi peraturan di wilayah hukum Polres Langkat.
Sebab petugas polisi harus menjadi mitra masyarakat dan menegakkan hukum dengan seadil – adilnya.
“Ini nomor saya 0821-6265-2033, jadi kepada masyarakat jika memiliki informasi soal kamtibmas ataupun ada anggota Polri yang menyalahi aturan bisa melaporkannya langsung kepada saya ” tegas Kapolres Langkat.
Diharapkan dengan penyebaran nomor hendphond milik Kapolres ini bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Langkat, serta mencegah adanya anggota Polri yang melanggar aturan. (Tp)