GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Lagi, Bandar Narkotika Berhasil Diringkus Polres Langkat

Lagi, Bandar Narkotika Berhasil Diringkus Polres Langkat

Loading

Langkat – Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap seorang pria pelaku Tindak Pidana Narkotika di Jl. Pkl. Brandan Desa Paya Tampak Kec. Pkl. Susu Kab. Langkat, Jumat, 03 April 2020 sekira pukul 15.15 Wib.

Tersangka DR 36 merupakan warga Dusun III Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kec. Brandan Barat Kab. Langkat. TSK DR ditangkap sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 35/ IV/ 2020/ SU/ LKT/ Sek – Pkl. Susu tanggal 03 April 2020.

Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu ada mendapat informasi dari seorang yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki diketahui berinisial DR mengenderai Sp. Motor Honda Scoopy warna hitam-merah akan melintas di Jl. Pkl. Brandan Desa Paya Tampak Kec. Pkl. Susu.

Dari hasil penyelidikan TDK DR diduga ada membawa narkotika jenis sabu. Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut atas perintah Kapolsek Pkl. Susu AKP. ILHAM, S. Sos. kepada Team yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA. EKO B. PRANOTO, S.H. langsung melakukan pengintaian terhadap TDK.

PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Resmi Dilantik, DPD Pertama Jadi Tonggak Ekspansi Nasional

Saat melihat TSK melintas, Team Polsek Pangkalan Susulangsung melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan di TKP, TSK DR terbukti memiliki barang Narkotika jenis Sabu.

Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmad mengatakan kepada awak media Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Pangkalan Susu, ucapnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu, 6 (enam) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit timbangan elektric, 1 (satu) buah kotak kecil dibalut isolasi kertas warna kuning, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit HP merk HUAWEI warna hitam, 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Scoopy Nopol BK 6530 ADW warna hitam-merah, jelas Rohmad. (Bnews – Dodi Kurniawan)

Share this content:

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Residivis Spesialis Ranmor dan HP Lintas Kabupaten/Kota, Beraksi di 42 TKP

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share