KAPOLRES BINJAI PIMPIN APEL KONSOLIDASI OPERASI KETUPAT 2019
Binjai – Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto (kiri pertama), Walikota Binjai, H. Muhammad Idaham ( kiri kedua), Dandim 0203 Langkat, Letkol Inf Syamsul Alam ( kiri ketiga) saat menghadiri Apel Konsolidasi dalam rangka berakhirnya operasi ketupat Toba 2019 dan persiapan pengamanan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di wilayah hukum Polres Binjai bertempat di Lapangan Merdeka Binjai, Kamis 13 Juni 2019
Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto yang bertindak sebagai pembina apel membacakan sambutan dari Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H mengatakan bahwa Operasi Ketupat Toba yang berlangsung selama 13 hari dimulai dari Rabu tanggal 29 Mei sampai Senin 10 Juni 2019 berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Dalam operasi ini Polda Sumut melibatkan sebanyak 7.760 personil serta beberapa instansi terkait seperti TNI, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan lain sebagainya.
“Secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2019 diwilayah Sumut dalam keadaan relatif aman dan kondusif. Arus mudik dan arus balik kondisinya lancar. Namun ada beberapa peristiwa yang menonjol pada saat Hari Raya Idul Fitri dan Pasca Hari Raya Idul Fitri yang perlu mendapat perhatian khusu dari kita semua untuk segera diantisipasi”, ucapnya.
“Terkait dengan pengajuan gugatan terjadinya kecurangan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi, kita harapkan Mahkamah Konstitusi dapat bekerja tanpa merasa diancam atau ditakuti oleh siapapun sehingga bisa menghasilkan keputusan yang adil dan objektif serta apapun hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi harus dihormati, diterima, dan ditaati oleh semua pihak tanpa terkecuali”, sambungnya.
Demi mewujudkan keamanan yang terbaik di wilayah Provinsi Sumut, Kapolda Sumut memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda Sumut untuk terus meningkatkan sinegritas dan soliditas dengan TNI, Pemerintah Daerah serta dengan seluruh elemen masyarakat, agar Provinsi Sumut tetap dalam keadaan stabil, aman dan kondusif.( da/dk)