Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 lakukan sosialisai memakaian masker di wilayah Pasar Pagi, Kuala Simpang, Aceh Tamiang, 25 Agustus 2020. Hal ini dilakukan atas dasar menindaklanjuti Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid 19 di Kabupaten Aceh Tamiang. Foto : Muhammad Risqi