GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Geger! Evalina Tewas Bersimbah Darah Dirumah Temanya

Geger! Evalina Tewas Bersimbah Darah Dirumah Temanya

Loading

Deli Serdang – Satu komplek geger akibat ditemukan seorang wanita tewas dalam keadaan bersimbah darah di Jalan Cemara Komp. cemara Asri Jalan duku No.40 Kec. Percut Sei tuan, 06 Mei 2020 sekira Pukul 14.00 WIB.

Wanita tewas dalam keadaan bersimbah darah bernama Evalina (21) merupakan warga Jalan pukat 4 No. 29 e Medan. Diketahui korban bekerja disebuah Bridal Salon

Pelaku bernama Michael (22) warga Jalan Garuda no.28 Kel. Bantan timur kec. Ps tuan Deli Serdang.

Berawal dari sekira Pukul 14.00 Wib, Michael diduga pelaku pembunuhan dan Evalina korban yang ditemukan tewas bersimbah darah datang ke rumah Jeffy selaku teman mereka di Jalan duku No.40 komplek cemara asri Deli Serdang.

PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Resmi Dilantik, DPD Pertama Jadi Tonggak Ekspansi Nasional

Tak lama kemudia kemudian Jeffry keluar meninggalkan Michael dan Evalina dirumahnya sekitar pukul 14.15 Wib. Saat Jeffry kembali kerumahnya dikagetkan dengan melihat Evalina Tewas bersimbah darah dan Michael dalam keadaan Pingsan.

Melihat peristiwa tersebut, Jeffry menghubungi orang tuanya bernama Tek Sukfen dan memberi tahu kepada orang tua Michael bahwa anaknya dalam keadaan pingsan berada dirumahnya. Setibanya dilokasi orang tua dari Michael bernama jenny langsung menginformasikan peristiwa tersebut kepada keluarga korban yunan.

Polsek Percut Sei Tuan dan Team Inafis Polrestabes Medan tiba di TKP langsung melakukan olah TKP.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo, saat dikonfirmasi tim http://www.bnews.id pada kamis siang 07 Mei 2020, membenarkan atas kejadian tersebut.

Lebih lanjut, Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 ( satu ) unit sp. motor merk honda vario 150 BK-3436-AIN warna hitam, 2 ( dua )bilah pisau, 1 (satu) lembar kertas surat cinta, 1 (satu) buah Martil, 1 (satu) buah helm warna hitam, 1 (satu) buah kardus, 1 (satu) buah masker, 1 (satu) buah pulpen, 1 (satu) buah lakban, 1 (satu) buat botol hit dan stela, 4 (empat) unit handphone, Pakaian dalam atau pakai, Hp terbakar didalam pelastik indomaret, Sim a dan c atas nama LIM JU HON, jelasnya.

Timsus JCS Polrestabes Medan Ringkus Residivis Spesialis Ranmor dan HP Lintas Kabupaten/Kota, Beraksi di 42 TKP

Masih keterangan Aris, Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum Et Repertum dan mengamankan MICHAEL beserta para saksi ke Polsek Percut Sei Tuan untuk tindak lanjut penyelidikan. (Bnews – Dodi Kurniawan)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share