DPRD Setujui APBD Kota Binjai TA 2020 Berkisar 900 Milyar Lebih
Binjai – DPRD akhirnya menyetujui Ranperda Kota Binjai tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan Sementara Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara,Binjai, Sumatera Utara.(29/11/2019)
Rapat paripurna yang dimulai sore dan berlangsung hingga malam hari dihadiri Walikota Binjai, Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, jajaran SKPD dan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat Kota Binjai.
Sebelum memutuskan PAPBD disetujui, terlebih dahulu mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi yang berada di DPR.
Sidang paripurna penetapan APBD Kota Binjai dipimpin Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Alam Putra, karib disapa Kires.
” APBD Kota Binjai tahun 2020 sebesar 900 Milyar lebih.Dengan belanja langsung senilai Rp 419.987.108.808, dan belanja tak langsung Rp 563.160.552, ” hal ini disampaikan anggota DPRD Binjai Joko Basuki selalu pelapor pansus.
Walikota Binjai, HM Idaham dalam sambutan nya mengatakan” setelah melalui pembahasan bersama antara Pemko Binjai dan DPRD Binjai dimulai dari perencanaan awal, Musrenbang, KUA-PPAS sampai kepada pembahasan substansi program, maka pada hari ini disepakati mengenai rancangan APBD yang telah ditetapkan menjadi Perda setelah mendapat persetujuan evaluasi dari Gubernur Sumut ” katanya.
Sementara , Ketua DPRD Binjai, Noor Sri Alam Putra mengatakan sidang paripurna sudah dilakukan sesuai dengan tahapan dan undang undang berlaku.
“Kami berharap apa yang disampaikan masing masing fraksi dapat dijadikan pedoman dan dijalankan dengan baik oleh Pemko Binjai. Agar anggaran tahun 2020 ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Sidang paripurna penetapan APBD Kota Binjai TA 2020 yang sempat memadamkan separuh cahaya di lantai 2 gedung dewan sementara berakhir sekira Pukul 20:15 Wib. (Bnews – Ridwan)