![]()
Deli Serdang – Bnews.id :Tidak terima dengan tindakan Oknum Perangkat Desa Lalang yang dinilai telah melakukan tindakan tidak menyenagkan, Remaja Mesjid (RM) Jami Al-Ikhlasiah datangi Polsek Sunggal.
Kedatangan sejumlah anggota RM ke Polsek Sunggal untuk melakukan konsultasi terkait kasus yang dialami mereka.
Anggota Remaja Mesjid (RM) Jami Al-Ikhlasiah, Doli mengatakan dirinya bersama anggota RM lainya mendatangi Polsek Sunggal pada Senin, 22 Maret 2021 lalu.
Doli menjelaskan kedatangan mereka ke Polsek Sunggal untuk konsultasi agar mendapat solusi dari permasalahan yang adialami bersama rekanya. ” Ya bang kemarin kita datang ke Polsek Sunggal untuk mencari keadilan”, jelasnya.
Dari hasil konsultasi ke Polsek Sunggal bahwa disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan saja. ” Pihak Polsek Sunggal menganggap kasus ini belum punya bukti kuat untuk didudukan pada hukum pidana”, ungkapnya.
Doli menegaskan akan membuat rapat bersama seluruh Anggota RM. ” Bagaimana nantinya, apakah kita lanjutkan ke Polres atau ada solusi lain, nanti kita akan gelar Konferensi Pers”, tegasnya.
Humas Polsek Medan Sunggal, Aiptu Roni Sembiring saat dikonfirmasi via telepon selular membenarkan atas kedatangan Anggota RM ke Polsek Sunggal untuk konsultasi. ” Dikarenakan kasus yang dialami belum dapat didudukan ke Hukum Pidana, kami menyarankan untuk berdamai dan bisa dikomunikasikan ke petugas Polsek Sunggal, Bhabinkhamtibmas untuk mendapingi mediasi”, papar Roni.
Roni menambahkan UU KUHP Pasal 335 Ayat (1) tetantang Perbuatan Tidak Menyenangkan sudah dicabut.
Sebelumnya, viral dimedia sosial oknum perangkat Desa Lalang mengintimidasi Remaja Mesjid saat melakukan pembagian masker di Jl. Stasiun, Lalang, Sunggal, Deli Serdang, 21 Maret 2021.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak kecamatan yang bisa dikonfirmasi.(dodi kurniawan).
Share this content:




Comment