Dibangun 1885 Berbahan Putih Telur, Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman Masih Berdiri Kokoh di Medan

Loading

Medan – Bnews.id: Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman dibangun pada tahun1885 oleh seorang Raja Sunggal bernama Datuk Badiuzzaman Surbakti.

Masjid ini terletak dikawasan jalan Medan Sunggal, Kecamatan Sunggal, kota Medan, Sumatera Utara. Mempunyai banyak sejarah perjuangan raja dan datuk di Tanah Deli, pada masa perang tanduk benua atau disebut perang songgal tahun 1672 sampai tahun 1895 dalam melawan Kolonial Belanda saat Indonesia di jajah, ditanah Deli.

Dahulunya, Pembangunan Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman ini juga sempat ditentang oleh Kolonial Belanda, sehingga material semen sengaja tidak diizinkan Belanda untuk membangun masjid tersebut

Pengurus Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman, Datuk Muhammad Ikram menceritakan pembangunan masjid ini terbilang unik, karena menggunakan berbahan putih telur sebagai bahan perekat material bangunan, dan Masjid yang tepatnya berdampingan dengan instalasi PDAM Tirtanadi, kini masih berdiri dengan kokoh serta menjadi bangunan masjid bersejarah dan salah satu tertua di kota Medan.

“Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman, dibangun oleh seorang Raja Sunggal di tahun1885,  melihat sejarah masjid ini dibangun dengan berbahan putih telur sebagai pelekat pasir dan tanah bangunan Masjid,” karena dulunya belanda kak mengizinkan berdirinya bangunan Masjid ini di kawasan Tanah deli,” Ucap Datuk Muhammad Ikram, minggu (17/03/2024) siang

Pembangunan masjid tertua ini dulunya pernah ditentang oleh para kolonial Belanda yang akan merebut Tanah Deli, sehingga semen sengaja tidak diizinkan oleh Belanda untuk digunakan dalam membangun masjid.

“Meski ditentang Belanda. Datuk Badiuzzaman bersama pengikutnya mampu mendirikan masjid dengan menggunakan putih telur sebagai perekatnya,” sebutnya.

Sambungnya. Dalam sejarah, bangunan masjid digunakan sebagai tempat beribadah dan bermusyawarah oleh Datuk Badiuzzaman.

“Terbukti, hingga kini bangunan Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman ini masih berdiri tegak dan kokoh, Masjid ini juga masih digunakan sebagai tempat ibadah untuk warga sekitar dan luar kota Medan,”kata Datuk Muhammad Ikram.

Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman memiliki enam jendela didominasi dengan sentuhan warna hijau dan kuning. Kedua warna tersebut identik warna khas Suku Karo dan Melayu.

“Tentunya untuk menjaga nilai nilai sejarahnya, kami pihak Kenaziran Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman akan terus tetap menjaga keasliannya. “Masjid ini terdapat empat pilar berwarna hijau sebagai penyangga sekaligus ornamen masjid. Selain itu, juga ada sebuah mimbar permanen yang terbuat dari batu,” Sebut Datuk.

Diucapkannya, selama bulan suci Ramadan, Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman sampai saat ini tak termakan peradaban zaman. Selalu kerap dikunjungi warga lokal ataupun warga dari berbagai daerah untuk datang melaksanakan sholat lima waktu dan sekaligus beristirhat sambil menunggu berbuka puasa.

“Ditanya, kunjungan masyarakat selama bulan puasa ke masjid ini, ya setiap harinya disini ramai sekali, yang datang silih berganti, mulai sejak siang sampai sore hingga jelang berbuka puasa. Ada yang dari Medan, banyak juga dari luar kota yang sholat di masjid kita ini,”dijelaskannya.

Sambung Datuk, selain banyaknya masyarakat datang dari berbagai penjuru untuk menjalankan ibadah sholat, pihak kenaziran masjid sering melakukan kegiatan pengajian, tadarus, berbuka puasa dan sholat tarawih di bulan Ramadhan.

“Selama Bulan Ramadhan saat ini, banyak kegiatan di Masjid Raya Kedatukan Sunggal Serbanyaman, seperti pengajian, tadarus dan berbuka puasa bersama dan dahulunya masjid Kedatukan ini juga digunakan para raja dan datuk dalam mengatur strategi perang songgal dalam melawan penjajahan Kolonial Belanda yang akan merebut wilayah Tanah Deli,”tutup Datuk Muhammad Ikram. (Fah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Mengatasi Kecanduan Judi Online di Indonesia Semakin Merajalela
Next post Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Dukung Kebijakan PP No. 14/2024.