![]()
BNEWS.ID, Kutacane – Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, SE, MM, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Aceh Tenggara dalam membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayahnya, terkait capaian pengungkapan kasus narkoba sejak Januari hingga awal Agustus 2025.
Bupati menilai keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran barang haram. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, saya memberikan apresiasi kepada seluruh unsur terkait yang telah berperan dalam pengungkapan kasus narkoba dan kini telah diamankan ratusan tersangka Narkoba yang telah digulung oleh pihak Polres Aceh Tenggara.
“Kasus Narkoba ini cukup “Ngeri! dan Terima kasih juga saya sampaikan kepada jajaran TNI, Polri, dan semua pihak yang telah membantu, meski tidak bisa saya sebut satu per satu,” kata Bupati Salim Fakhry dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres, Aceh Tenggara, rabu (6/8/2025).
Salim Fakhry juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya kita bersama memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.
Salim Fakhry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu dan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba, khususnya demi melindungi generasi muda.
“Perang ini belum berakhir. Mari kita lanjutkan perjuangan ini bersama. Jangan beri ruang bagi narkoba untuk merusak masa depan anak-anak kita,” tegasnya.

Sementara itu, pada konferensi pers tersebut. Kepolisian Resor (Polres) Polres Aceh Tenggara mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu delapan bulan terakhir, sebanyak 72 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan 139 tersangka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Aceh Tenggara. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri. Menurutnya, kasus terbanyak yang diungkap masih didominasi oleh narkotika jenis sabu.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, yakni: 2.184,86 gram sabu dan 20.743,92 gram ganja. Dari total 139 tersangka, sebanyak 128 orang merupakan laki-laki, sedangkan 11 lainnya perempuan, termasuk enam anak di bawah umur. Terhadap para tersangka anak, proses hukum dilakukan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Dari total 72 kasus yang ditangani, 66 di antaranya terkait sabu, enam kasus ganja, dan satu kasus gabungan sabu serta ekstasi,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri.
Kapolres juga merinci peran para pelaku yang telah diamankan: 3 orang bandar, 69 pengedar, 6 kurir, 61 pengguna dan AKBP Yulhendri menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari sinergi yang kuat antara berbagai elemen, termasuk TNI, Kejaksaan, Lapas, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Ini bukan semata keberhasilan aparat penegak hukum. Ini kemenangan semua pihak yang bersatu dalam melawan narkoba dan “Angka ini bukan sekadar data. Di balik setiap gram narkoba yang berhasil kita sita, ada nyawa yang selamat, ada masa depan yang terselamatkan,” tutup Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri. (Lantra)
Share this content:






Comment