GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Bobby Nasution Minta Alokasi TKD 2027 untuk Daerah Terdampak Bencana Dipertahankan

Bobby Nasution Minta Alokasi TKD 2027 untuk Daerah Terdampak Bencana Dipertahankan

Loading

Medan, BNEWS.ID – Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution itu menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengawal pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah agar tepat sasaran untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dalam arahannya, Bobby berharap pemerintah pusat tetap mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah bagi wilayah terdampak bencana pada tahun 2027 dengan besaran yang setara seperti tahun 2026. Menurutnya, dukungan anggaran tersebut masih sangat dibutuhkan mengingat proses pemulihan di sejumlah daerah belum sepenuhnya selesai dan dampak bencana masih dirasakan masyarakat, terutama terhadap aktivitas perekonomian.

“Kami berharap TKD tahun 2027 untuk daerah terdampak bencana tetap sama seperti tahun 2026. Dukungan ini masih dibutuhkan agar proses pemulihan dapat terus berjalan secara optimal,” kata Bobby.

Deli Serdang Paparkan Pemanfaatan Tambahan TKD Rp495 Miliar kepada Tim Kemendagri

Ia juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memanfaatkan tambahan anggaran tersebut secara efektif melalui program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan. Selain itu, Bobby menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung pelaksanaan program sekaligus terbuka terhadap proses monitoring dan evaluasi.

“Kami berkomitmen terhadap pemanfaatan TKD yang diberikan dan siap dimonitor pelaksanaannya, baik saat ini maupun ke depan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, Sumatera Utara menerima alokasi sebesar Rp6,35 triliun, Sumatera Barat Rp2,63 triliun, dan Aceh Rp1,65 triliun.

Fatoni mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah guna mengakomodasi tambahan Dana Transfer ke Daerah sehingga pelaksanaan program pemulihan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah pertama di Sumatera Utara yang dikunjungi Tim Monitoring dan Evaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pemantauan penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026. Hasil monitoring menunjukkan sejumlah program rehabilitasi dan pemulihan di daerah tersebut telah berjalan dengan baik sesuai perencanaan.

Pedagang Datangi Kantor PUD Pasar Medan, Desak Perbaikan Fasilitas Pusat Pasar

Rapat koordinasi turut dihadiri Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media sekaligus Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kemendagri Kastorius Sinaga, Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara. (Fahmi)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share