BNNP Canangkan Tanah Seribu Kelurahan Bersih Narkoba
BINJAI – Pencanangan Kelurahan Tanah Seribu menjadi “Kelurahan Bersih Narkoba”, dengan melaksanakan sosialisasi deteksi dini, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas layanan rehabilitas medis, Jum’at (22/11/2019).
Acara dimulai dengan membaca doa dan kata sambutan dari Kabid pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Santana Sitepu, acara terlaksana di lapangan Tanah Seribu, Kel. Tanah Seribu, Kec. Binjai Selatan, Pukul 08.00 Wib.
Dalam acara tersebut Santana memaparkan tentang penyalahgunaan terhadap narkotika telah menjadi masalah oleh bangsa indonesia.
Santana juga memberitahukan data statistik penyalahgunaan narkotika dikalangan pelajar/mahasiswa sebesar 17% atau setara 2. 297.492 orang dan dikalangan pekerja sebesar 2.1%, berdasarkan data indonesia Drugs Report tahun 2018 diketahui bahwa pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 34.751 kasus ganja 3.784 kasus ekstasi 1.528 kasus.
“Menurut data yang bersumber dari UNODC bahwa telah terdapat 803 jenis zat baru narkotika didunia, di indonesia pun saat ini telah beredar 74 zat psikoaktif yang baru, telah diatur dalam peraturan mentri kesehatan RI nomor 20 tahun 2018 tanggal 3 juli 2018 adalah sebanyak 66 jenis zat diterbitkannya intruksi presiden nomor 06 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN melaksanakan sosialisasi dini, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi medis, Lanjut Santana”.
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Binjai AKBP Nurgroho Tri Nuryanto SH, SIK, MH, Sekda kota binjai Mafullah Daulay SSTP, Kepala BNN Kota binjai Akbp Supra Yogi SH, Staf Ahli Affwan, Asisten III Medi Yusri, Danyon Brimob diwakili Pasi Ops Akp I Wayan Wijaya, Wakapolres Binjai Kompol Hamdan SH. MH, Para Kabag, Para Kasat Fung, Para Kapolsek jajaran, Para OPD, Para Kelurahan, dan masyarakat kel. Tanah Seribu. (Bnews – Meru)