BNNK Binjai Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama

  • Ragam
  • September 11, 2019
  • 0 Comments

ajax-loader-2x BNNK Binjai Jalin Kerjasama Dengan Pengadilan Agama

Binjai – Guna mencegah Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pengadilan Agama Kota Binjai, BNN Gelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama(MoU), Selasa(10/9/2019),
Bertempat di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Kerjasama yang dilakukan BNNK Binjai dengan Pengadilan Agama guna meliputi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pengadilan Agama Kota Binjai.

Kepala BNNK Binjai AKBP Suprayogi SH mengatakan, adapun tujuan penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) untuk memberikan dukungan kepada pasangan Suami Istri yang sedang menjalani proses perceraian dengan kasus Narkoba melalui konseling bersama Konselor dari BNN Kota Binjai.

“Tujuannya jelas, kita berharap untuk mencegah terjadinya perceraian dengan kasus Narkoba,” tegas mantan Kasubdit II Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Hadir dalam penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) ini Kepala BNN Kota Binjai AKBP Suprayogi SH, Ketua Pengadilan Agama Kota Binjai Masalan Bainon S.Ag. MH, Kasubbag Umum BNN Kota Binjai Suryawan S.Sos, Kasi Rehabilitasi dr Listia Pristiti Milva beserta staf dan Kasi P2M Ardi Effendi SE.

Bagikan berita ini :

  • Related Posts

    • Ragam
    • January 12, 2026
    • 2 views
    GM PLN UID Sumatera Utara Cek Langsung Kesiapan Kelistrikan Huntara Pasca Bencana di Batang Toru

    Loading

    Tapanuli Selatan, 11 Januari 2026, Komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana kembali ditegaskan melalui kunjungan langsung General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, ke lokasi pembangunan Hunian…

    • Ragam
    • January 10, 2026
    • 4 views
    Pertama Kalinya! SPPT PBB Diserahkan di Awal Tahun

    Loading

    BNEWS.ID, Deli Serdang – Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026 di…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *