GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Bawa Rekap Judi Togel, MT Diciduk Polsek Sei Bingai

Bawa Rekap Judi Togel, MT Diciduk Polsek Sei Bingai

Loading

BINJAI – Seorang pengecer judi toto gelap alias togel diringkus Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Sei Bingai. Dari pelaku Reskrim Polsek Sei Bingai mengamankan Uang sebesar Rp.240.000 dan 2 buah Blok berisi pasangan Togel, Kamis (13/02) sekira pukul 16.00 Wib.

Pelaku tersebut adalah Musim Tarigan (42) merupakan warga Dusun Pasar V, Desa Pasar VIII Namo Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, S.I.K melalui Kepala Subbagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting membenarkan penangkapan terhadap seorang pengecer judi togel tersebut.

Siswanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat Dusun Lau Jernih, Desa Pasar IV Namo Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat yang resah dengan adanya perjudian jenis togel.

PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Resmi Dilantik, DPD Pertama Jadi Tonggak Ekspansi Nasional

“Informasi ini diteruskan dengan bergeraknya anggota Reskrim Polsek Sei Bingai ke lokasi atas perintah Kapolsek Sei Bingai, IPTU Endramawan Sitepu dan akhirnya mengamankan Musim Tarigan yang di curigai sedang membawa rekapan nomor togel dari para pemasang nomor togel,” jelas AKP Siswanto.

Setelah pelaku diamankan langsung diboyong ke Mako Polsek Sei Bingai guna dimintai keterangan. (Bnews – Meru)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share