Atasi Banjir, Pemko Medan Normalisasi Sungai Bardera

Loading

Medan – Gubsu Edy Rahmayadi bersama Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi yang diwakili Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi, Dandim Kol Inf Roy Hansen J Sinaga beserta unsur Forkopimda Sumut dan Kota Medan menyaksikan langsung dimulainya  normalisasi pelebaran alur Sungai Bedera yang melintasi Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/8) petang. Secara simbolis pelebaran alur Sungai Bedera dilakukan di kawasan Jalan Asrama, tepatnya kawasan Pergudangan Paragon.

Dengan mengenakan rompi keselamatan kerja, Gubsu dan Wakil Wali Kota menyaksikan pengorekan Sungai Bedera dengan menggunakan satu unit long AMP milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumater II. Pengorekan sungai yang dilakukan dalam rangka mengatasi banjir juga disaksikan ratusan warga sekitar yang selama ini menjadi langganan banjir akibat Sungai Bedera telah mengalami penypitan dan pendangkalan.

 Selain pengorekan, long amp juga merubuhkan pagar seng milik warga yang didirikan persis di pinggiran Sungai Bedera. Tidak hanya pagar seng, long amp juga menghancurkan bangunan liar  yang juga didirikan di pinggiran sungai. Tak ada apa upaya dari pemlik pagar seng maupun bangunan liar yang melakukan protes maupun menghentikan  prosesi pengorekan maupun pembongkaran yang dilakukan. Kemudian diikuti dengan pelebaran sungai yang ditandai dengan penghancuran dinding  sungai yang telah dibeton.

Normalisasi yang dilakukan ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi Sumut, Pemko Medan BWS Sumatera II serta dibantu personel dari Kodam I/BB. Proses normalisasi berjalan dengan lancar, tanpa kesulitan long amp pun melakukan pendalaman dan pelebaran. Tanah bercampur lumpur hasil pengorekan selanjutnya ditumpukkan untuk s lanjutnya diratakan.

 Menurut Gubsu, normalisasi dilakukan guna mengatasi banjir yang selama ini terjadi. Tidak hanya Sungai Bedera, ada 8 sungai lagi yang menyusul akan dinormalisasi. Namun sebagai langkah awal, Sungai Bedera yang dinormalisasi karena pendangkalan dan penyempitan yang terjadi cukup parah. Dengan normalisasi yang dilakukan diharapkan dapat mengatasi banjir yang selama ini terjadi. “Kalau rumah saya banjir, saya tidak masalah tapi kalau rumah warga yang kebanjiran justru saya yang kewalahan. Itu karena saya sayang warga Sumut, terutama Kota Medan karena Medan ibukota provinsi Sumut,” kata Gubsu.

Dengan dimulainya normalisasi Gubsu berharap sampai tahun 2022, seluruh sungai yang ada di Kota Medan  bersih sehingga nyaman diperggunakan.

“Ada 9 sungai di Kota Medan yang harus segera ditangani. BWS telah menyiapkan anggaran Rp.1 triliun. Anak cucu kita harus hidup sehat. Siapa pun tidak boleh mengganggu. Kalau ada yang terganggu, segera bicarakan dengan saya,” tegasnya.

Wakil Wali Kota Medan sangat bersyukur karena Sungai Bedera akhirnya dinormalisasi. Sebab, pendangkalan dan penyempitan yang terjadi menyebabkan kawasan yang dilalui alur Sungai Deli kerap menjadi langganan banjir. Dikatakan Akhyar, Pemko Medan selama ini tidak dapat melakukan normalisasi meski memiliki peralatan yang sangat mendukung dilakukannya normalisasi.

“Pemko Medan tidak dapat melakukan normalisasi, sebab itu bukan wewenang kita melainkan BWS Sumatera II. Alhamdulillah, berkat upaya yang dilakukan selama ini akhirnya normalisasi dapat dilakukan dengan melibatkan pihak terkait. Semoga normalisasi yang dilakukan dapat mengatasi banjir yang selama ini terjadi,” ungkap Wakil Wali Kota.

Selanjutnya jelas Akhyar, ada 93 KK yang mengklaim ada tanah dan rumah mereka yang masuk dalam sepadan sungai yang akan dilebarkan. Klaim itu bilang Akyar, segera ditindaklanjuti.  “Kita segera ukur ulang untuk mastikannya!” tegasnya.

Berdasarkan RTRW Kota Medan, jelas Akhyar, lebar sungai lebih kurang 8 meter dan belum masuk sepadan. Sesuai aturan lanjutnya, sepadan atau jalur hijau lebih kurang 15 meter dari pinggir sungai baik sisi kiri maupun kanan. “Jadi kalau ada warga yang mengklaim, pasti ada yang salah,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai rumah warga yang akan terkena dari normalisasi, Wakil Wali Kota mengatakan siap untuk membicarakannya. Sebab, rencana normalisasi telah dilakukan sejak awal tahun 2019. Artinya bilang Akhyar, tim yang terlibat dalam normalisasi telah bekerja sejak Januari 2019.

” Di samping itu Pemko Medan pun masih memiliki rusunawa yang siap menampung warga yang rumahnya terkena normalisasi. Selain itu kita pun siap memberikan uang pindah. Apa yang kita lakukan ini guna mengatasi persoalan banjir yang selama ini terjadi,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Sekda Lantik 50 Pejabat Eselon IV Pemko Medan
Next post Hj Rita Maharani Lantik Ketua TP PKK Kecamatan & Kukuhkan Bunda PAUD Se-Kota Medan