APK Caleg Menjamur Dipohon dan Tiang Listrik, Bawaslu Batu Bara Diminta Kerja Maksimal

Loading

Batu Bara – Bnews.id: Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, Provinsi, Kabupaten/Kota bertebaran di pepohonan dengan mengunakan paku.

Selain merusak nilai estetika, APK di pohon juga merusak lingkungan.

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melalui PKPU dalam Pasal 70 dan 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 melarang bahan kampanye di pasang sejumlah tempat. yakni, melarang bahan kampanye dipasang di tempat ibadah, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.

Namun kondisi ini justru berbanding terbalik di Kabupaten Batu Bara, salah satunya desa Barung- Barung, Kecamatan Lima Puluh, Minggu (24/12/2023). Sejumlah APK tampak terpasang di pohon maupun di tiang listrik.

Dedi salah satu warga di Kecamatan Lima Puluh mengatakan dirinya menyangkan pemasangan APK yang tidak tepat pada tempatnya karena bisa berdampak buruk ke pohon.

“Harusnya tim suksesnya ini dikasih tau biar paham, dimana aja tempat yang boleh dan tidak. Jangan asal suruh orang yang tak tau, kan aturannya ada,” ucap Dedi yang sedang melintas di jalan Pasar Baru ini.

Lanjutnya, ia juga menyangkan sikap Bawaslu yang terkesan tutup mata.

“Bawaslu kecamatan, Bawaslu Batu Bara tidak bekerja, kalau bekerja sudah pasti tidak begini ceritanya. Tengoklah masih terpajang di pohon, rusaklah pohon itu,” ujarnya.

Sementara, Pakar Lingkungan dan Tata Kota Sumatera Utara, Jaya Arjuna menyebutkan jika pemasangan APK baik di pohon maupun tempat lainnya selain merusak lingkungan juga bukan cara yang efektif bagi calon legislatif.

“Yang perlu diketahui dulu, seberapa efektifkah gambar- gambar, baliho, untuk menaikkan elektabilitas caleg ini. Karena bagi budaya dan masyarakat kita, dari mulut ke mulut itu lebih efektif. Memangkan enggak boleh, itukan merusak pohon, lagian itu buat apa dipaku, buat apa ditempelkan di situ,” jelas ya.

“Ada pernah penelitian enggak? Kalau enggak ada itu adalah perbuatan yang sia sia, itu mubazir kemudian menjadi sampah.
Gak perlu tunjukkan diri kita. Makanya seharusnya tunjukkan kualitas diri kita kepada masyarakat selama ini, pergerakkan perbuatan kita. Jangan mendadak pas pemilu baru dinaikkan itu semua baliho-baliho,” ucapnya. (AHY).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kepala Imigrasi Sibolga Dr.Saroha Manullang Hadiri Perayaan Natal Bersama Kemenkumham Sumut
Next post JERAMI GELAR JAMBORE DAN NGOBROL PERKARA KONSERVASI BERSAMA PROF. DR. IR. ABDUL RAUF, MP