![]()
Langkat – Kapolres Langkat AKBP Edi S. Sinulingga,SIK mengecek kesiapan sejumlah fasilitas layanan publik yang ada di Polres Langkat dalam mengahadapi tatanan hidup baru, Adapun Layanan Publik yang di Cek Meliputi Kantor SKCK,Kantor Samsat serta Kantor Satpas.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Kapolres Langkat, Selasa (25/8). Kapolres memeriksa penerapan protokol kesehatan Pada fasilitas Layanan publik yang ada di Polres Langkat, antara lain penyediaan tempat cuci tangan, pengadaan alat pengukur suhu badan, pemberlakuan jaga jarak dan penggunaan masker ataupun face shield. Hal itu tidak hanya berlaku bagi Petugas tapi juga berlaku untuk pemohon pembuat SKCK,Perpanjangan STNK dan Pembuat SIM.
Sebelum masuk pemohon akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Jika menunjukkan suhu di atas 37 derajat celsius, pemohon diminta untuk menunggu di ruangan khusus yang telah disediakan petugas. Mereka diminta beristirahat sebentar untuk kemudian diperiksa lagi. Jika suhu sudah turun baru diizinkan masuk.
Jumlah kunjungan di Pelayanan Publik ini juga dibatasi. Di dalam Ruangan Kantor SKCK, SATPAS dan SAMSAT dilengkapi tanda jaga jarak. Setiap pemohon harus berjarak minimal dua meter. Semua Petugas juga diwajibkan mengenakan faceshield dan Masker. Selain itu setiap harinya dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum buka dan setelah tutup pelayanan.
Kapolres Langkat AKBP Edi S. Sinulingga,SIK mengatakan hal tersebut merupakan komitmen Polres Langkat dalam memberikan pelayanan sekaligus upaya memutus penyebaran virus covid tersebut.
“Kami Komit menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat, hal ini demi menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19”, Ujar Kapolres Langkat. (Bnews – Hidayat)
Share this content:






Comment