GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Diduga Menyalahgunakan Jabatan, FMLD Medan Minta Polda Sumut Periksa Kadis Pertanian Labuhan Batu

Diduga Menyalahgunakan Jabatan, FMLD Medan Minta Polda Sumut Periksa Kadis Pertanian Labuhan Batu

Loading

MEDAN- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu, Agus Salim Ritonga, diduga telah menyalagunakan wewenang jabatan demi memperkaya diri dan kelompoknya. Hal itu sesuai dengan hasil temuan tim Investigasi yang ditemukan di lapangan.

Ketua Forum Mahasiswa Labuhanbatu (FMLD) Medan, Rizal Nasution, menyebut, hal tersebut sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dikatakan Rizal, saat berorasi bersama puluhan rekan lainya di Mapoldasu, Senin, (10/2/2020) menyampaikan. Meminta dan mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, agar segera mengusut kasus jual beli ilegal paket dan alat mesin pertani bersumber dari Kementrian Pertaniam Republik Indonesia yang diduga telah dilakukan oleh oknum Kadis Pertanian Labuhanbatu dan diperjualan belikan ke salah seorang Pengusaha berinisial H warga Labuhanbatu.

Padahal, kata Rizal, paket dan alat pertanian yang dimaksud seharusnya adalah hak untuk kelompok tani yang ada di Labuhanbatu.

Perkuat Kolaborasi, GM PLN UID Sumut lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Utara

Paket dan alat pertanian itu kata Rizal, ” 2 unit Combine Hervester dan 4 unit Rice Transplanter seharusnya hak kelompok tani nama penerima Aidil Manyhur,”

Selanjutnya, ” 2 unit Traktor roda empat dan 1 Excavator (beko mini) nama penerima Imran,” ujarnya.

Rizal menjelaskan dalam orasinya, ” paket dan alat tersebut bertujuan untuk mendukung pegembangan mekanisme pertania terpadu berbasis teknologi sehingga diharapkan mampu mempercepat budidaya dan pasca panen yang efektif dan efisien,” sebutnya.

Sehingga, padan tahun 2017 Kementrian Pertanian Republik Indonesia telah menyalurkan bantuan tersebut melalui UPJA maupun dinas terkait dan jajaran TNI-AD di kabupaten, kata Rizal. ” Namun pada kenyatanya yang berhak menerima belum terima, dimana keadilan,” serunya di depan Mapoldasu (10/2/2020) sore.

Sementara itu, Kompol T. Matanari saat menerima perkawilan orasi menyarankan untuk membuat laporan secara resmi.

Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

“Silahkan, mau masuk kedalam, buat laporan resmi dan lampirkan bukti jika memang sudah ada, pasti akan ditindaklanjuti,” katanya Senin, (10/2/2020) di Mapoldasu.

Selanjutnya, FMLB dan Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi rencanaya akan membuat laporan resmi pekan depan tekait kasus tersebut.

“Ya kami berani mengatakan karena ada Tim Investigasi di Labuhanbatu pasti ada bukti, Senin depan kita akan datang lagi ke Mapoldasu untuk buat laporan secara resmi,” Tutupnya. ( Bnews – Dodi Kurniawan)

Share this content:

Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asal-usul CPO

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share