GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Deli Serdang Paparkan Pemanfaatan Tambahan TKD Rp495 Miliar kepada Tim Kemendagri

Deli Serdang Paparkan Pemanfaatan Tambahan TKD Rp495 Miliar kepada Tim Kemendagri

Loading

Deli Serdang, BNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp495 miliar kepada Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/7/2026).

Pemaparan berlangsung di Aula Cendana Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang. Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah pertama di Sumatera Utara yang dikunjungi tim dalam rangka monitoring penggunaan tambahan TKD untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, mengatakan tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap dana tambahan TKD ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” ujar Asri.

Pedagang Datangi Kantor PUD Pasar Medan, Desak Perbaikan Fasilitas Pusat Pasar

Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, S.Sos., M.AP., menjelaskan total tambahan TKD yang diterima daerahnya mencapai Rp495 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Dari total anggaran itu, sebesar Rp50 miliar disalurkan sebagai bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur atas arahan pemerintah pusat sebagai bentuk solidaritas antardaerah.

Dalam pertemuan yang turut diikuti secara virtual oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ahmad Fatoni, Pemkab Deli Serdang juga memaparkan perkembangan pelaksanaan program yang telah dibiayai melalui tambahan TKD.

“Kami berharap tim monitoring juga dapat meninjau langsung sejumlah kegiatan yang telah selesai dilaksanakan menggunakan dana tambahan TKD,” kata Dedi.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, menilai Deli Serdang merupakan salah satu daerah di Sumatera Utara yang menunjukkan percepatan pemulihan pascabencana.

Bupati Deli Serdang Naikkan Insentif Bilal Mayit

Menurutnya, berdasarkan data Satuan Tugas Pemulihan, sembilan jembatan yang sebelumnya mengalami kerusakan telah selesai direhabilitasi. Selain itu, sebanyak 77 warga yang rumahnya mengalami rusak berat telah ditetapkan sebagai penerima hunian tetap melalui keputusan kepala daerah.

“Kabupaten Deli Serdang termasuk daerah yang cukup cepat bertransisi menuju kondisi normal pascabencana,” ujar Kastorius.

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat enam indikator pemulihan yang perlu diselesaikan. Indikator tersebut meliputi pemulihan sektor pertanian dan perikanan terdampak, penyaluran santunan bagi keluarga korban meninggal dunia, bantuan jaminan hidup, bantuan perabot rumah tangga, serta bantuan pemulihan ekonomi masyarakat.

Kastorius mengingatkan agar seluruh pemanfaatan tambahan TKD segera direalisasikan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia menjelaskan, bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir tahun lalu berdampak terhadap infrastruktur, pelayanan dasar, serta aktivitas ekonomi masyarakat di 53 kabupaten dan kota. Karena itu, Kemendagri melakukan monitoring untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.

TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan di Deli Serdang

Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemendagri bersama Inspektorat Daerah diminta terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program agar penggunaan anggaran berlangsung tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi.

“Kami berharap seluruh proses pemulihan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat sasaran, dan tetap akuntabel demi kepentingan masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” pungkas Kastorius. (*)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share