![]()
Kabupaten Toba, BNEWS.ID – Kematian Steven Ariyya Sitorus (18), warga Dusun Batu Mamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, yang ditemukan tewas tenggelam di objek wisata Sungai Tangkahan, Kabupaten Langkat, pada Senin (1/6/2026) lalu, kini menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga.
Meski jenazah korban telah dimakamkan pada Selasa (2/6/2026) di kampung halamannya di Kabupaten Toba, keluarga meragukan penyebab kematiannya dan menduga adanya unsur tindak pidana.
Ibu kandung korban, Armina Dewi Frida Siagian (42), yang sebelumnya telah membuat laporan ke Polsek Padang Tualang, meminta aparat penegak hukum melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi ulang.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, petugas kepolisian bersama tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan akhirnya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Steven Ariyya Sitorus di pemakaman keluarga yang berada di Dusun Adian Bolon, Desa Pintu Pohan, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba, pada Sabtu (13/6/2026) siang kemarin.
Proses ekshumasi turut dihadiri keluarga korban dan didampingi personel Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, Polres Toba, Polsek Porsea, Babinsa Kodim 0210/Tapanuli Utara, serta Kepala Desa setempat.
Permintaan ekshumasi diajukan keluarga setelah menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi fisik jenazah yang memunculkan dugaan bahwa kematian korban tidak murni akibat tenggelam. Steven sebelumnya dilaporkan hilang saat berenang bersama sejumlah rekannya di objek wisata Sungai Tangkahan, Kabupaten Langkat, pada Minggu (31/5/2026) lalu.
Menurut Armina Dewi Siagian, korban saat itu tengah berwisata bersama teman-temannya. Namun sekitar pukul 18.00 WIB, rekan-rekannya menyadari Steven tidak kembali dan kemudian menghubungi pihak keluarga.
“Pertama kali saya mendapat kabar bahwa Steven hilang tenggelam. Kabar tersebut disampaikan oleh teman-temannya yang ikut bersama ke objek wisata Tangkahan. Namun keluarga besar kami sulit mempercayai bahwa ini murni kecelakaan. Kami melihat adanya luka-luka mencurigakan pada tubuh Steven,” ujar Armina dalam keterangan pers, Minggu (14/6/2026).
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat benturan benda tumpul.
“Kami selaku keluarga korban menilai perlu dilakukan pemeriksaan forensik secara mendalam guna memastikan penyebab kematian anak kami secara ilmiah,” tambahnya.

Ibu Kandung Korban, Armina Dewi Frida Siagian Ikuti Hadir Saat Pelaksanan Ekshumasi Jenazah Steven Ariyya Sitorus, di Tempat Pemakaman Keluarga, Dusun Adian Bolon, Desa Pintu Pohan, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kabupaten Toba. (Foto: Bnews.Id/Istimewa)
Tim dokter forensik dari RS Bhayangkara TK II Medan yang dipimpin dr. Surjit Singh, Sp.F., DFM., didampingi ahli forensik Juwita Panjaitan, menjelaskan bahwa dalam proses autopsi ulang, tim telah mengambil sejumlah sampel untuk pemeriksaan lanjutan.
“Sampel yang diambil meliputi jaringan organ vital seperti hati, paru-paru, ginjal, jantung, dan otak. Selain itu juga diambil sampel cairan tubuh berupa darah, urine, vitreous humor, isi lambung, sampel histopatologi, serta sampel toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan adanya zat kimia maupun racun,” jelas dr. Surjit Singh.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengambilan sampel dilakukan secara steril dan terdokumentasi dengan baik di hadapan penyidik, perwakilan keluarga, serta para saksi yang terlibat.
Seluruh sampel tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik Universitas Sumatera Utara (USU) untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian korban, apakah akibat kecelakaan tenggelam, adanya unsur kekerasan, atau faktor lainnya.
“Seluruh proses dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur kedokteran forensik Polri dan dilakukan secara transparan serta independen,” tegasnya.
Sementara itu, Armina Dewi Frida Siagian menambahkan dan berharap, seluruh proses penyelidikan berjalan terbuka dan mampu mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurutnya, kecurigaan keluarga muncul setelah melihat kondisi jenazah yang menunjukkan sejumlah luka, antara lain luka pada tempurung kepala, darah keluar dari hidung dan mulut, lebam di leher kiri, lecet pada kedua tangan, lebam di punggung, serta lebam pada pergelangan tangan dan kedua kaki.
Atas dasar temuan tersebut, Armina resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polsek Padang Tualang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/103/VI/2026/SPKT dan dilayangkan pada Minggu (7/6/2026).
“Kami hanya ingin mengetahui kebenaran penyebab meninggalnya anak kami, Steven Ariyya Sitorus. Apakah benar murni karena tenggelam atau ada penyebab lain,” tutup Armina.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya kepada awak media, Kapolsek Padang Tualang, Iptu M. Yassir, menjelaskan bahwa pencarian korban dilakukan menggunakan rangkaian ban dan pelampung keselamatan (life jacket), mulai dari lokasi awal korban diduga hanyut hingga sekitar 4 kilometer ke arah hilir sungai.
Sekitar pukul 10.52 WIB pada Senin (1/6/2026), tim pencarian menemukan jasad korban dalam posisi telungkup di aliran Sungai Tangkahan, tepatnya di kawasan yang dikenal sebagai Pulau 7.
“Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Tanjung Selamat untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ujar Yassir.
Peristiwa bermula saat korban bersama sejumlah rekannya mandi dan berenang di objek wisata Sungai Tangkahan. Rekan-rekannya baru menyadari korban tidak kembali ketika mereka berkumpul di penginapan Green Forest.
Sekitar pukul 18.00 WIB, teman-teman korban melaporkan kejadian tersebut kepada pengelola wisata sehingga proses pencarian segera dilakukan dan Korban yang dilaporkan hilang terseret arus sejak Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (1/6/2026). (Fahmi)
Share this content:






Comment