![]()
Medan – Bnews.id: Sektor pertanian bawang merah di Provinsi Sumatera Utara kini berada dalam kondisi darurat. Maraknya peredaran bawang merah impor ilegal yang diselundupkan oleh mafia pangan tidak hanya merusak struktur harga pasar, tetapi juga mulai melumpuhkan semangat para petani lokal untuk bertahan hidup dan bercocok tanam.
Dalam sebuah diskusi terbuka yang dihadiri oleh aliansi petani dan mahasiswa, terungkap berbagai fakta memilukan mengenai dampak nyata kejahatan penyelundupan ini di tingkat tapak, khususnya di wilayah sentra pertanian seperti Tanah Karo, Simalungun, dan Samosir.
Rosimah Tarigan, seorang petani perempuan asal Kabupaten Karo, membagikan pengalaman pahitnya pada musim tanam terakhir.
Menggunakan bibit sebanyak 300 kilogram, Rosimah yang seharusnya bisa memanen sekitar 5 hingga 6 ton bawang merah, kini hanya mampu menghasilkan 2,3 ton akibat serangan penyakit mendadak sebelum masa panen tiba.
“Sebelum waktunya, daun bawang saya tiba-tiba tumbang. Umbinya belum keras dan belum berat. Setelah ditimbang, dari total kotor 2,3 ton itu, hampir 600 kilogram dalam kondisi busuk akibat cuaca ekstrem saat tertahan di tenda,” kata Rosimah, Selasa (26/5/2026).
Akibat kegagalan ini, Rosimah mengaku modal usahanya habis tak bersisa. Kondisi ini memperpanjang rantai keterpurukan petani yang mayoritas modalnya berasal dari meminjam ke pengepul (toke) atau berutang ke gudang pupuk.
Menurutnya, saat ini motivasi petani untuk menanam bawang merah telah hilang hingga 80 persen. Banyak petani memilih berhenti total karena takut bayang-bayang utang, terlebih mereka harus memikirkan biaya sewa lahan dan pemenuhan kebutuhan sekolah anak-anak mereka.
Ketidakadilan yang dialami petani lokal semakin diperparah dengan manipulasi dokumen yang dilakukan oleh para mafia impor. Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Kevin Kristia Tarigan, membeberkan bukti manifes pengiriman komoditas haram tersebut di hadapan forum.

Kevin menjelaskan bahwa secara hukum, pemerintah Indonesia hanya mengizinkan impor untuk komoditas bawang bombai dan bawang putih. Namun, para mafia mengelabui petugas dengan memasukkan bawang merah ilegal menggunakan dokumen bermanifes bawang bombai.
“Ini ada buktinya, pengiriman dari India ke Malaysia, tapi justru berbelok masuk ke Indonesia dengan nama dokumen bawang bombai. Inilah barang haram yang menghancurkan pekerjaan dan perekonomian petani kita,” ucap Kevin sembari menunjukkan sampel bawang ilegal dan lokal kepada awak media.
Dampak jangka panjang dari pembiaran ini dinilai sangat fatal. Alesandro, seorang konsultan pertanian sekaligus petani yang mewakili wilayah Samosir, Simalungun, dan Tanah Karo, mengingatkan kembali kejayaan pertanian daerah tersebut pada masa lalu.
Berdasarkan catatan sejarah, pada tahun 1990-an, Sumatera Utara merupakan salah satu basis terbesar produksi bawang merah nasional.
Namun, akibat gempuran bawang ilegal yang terjadi secara berulang setiap tahunnya, daya minat petani untuk menanam terus merosot tajam.
Alasan klasik pemerintah mengenai menipisnya stok bawang di Sumatera Utara dinilai sebagai akibat langsung dari enggannya petani untuk berproduksi.
“Kualitas bawang kita tidak kalah saing dengan yang di Pulau Jawa. Merahnya bagus, potensinya luar biasa karena tanah kita sangat subur. Namun, saat panen melimpah harga tidak bersahabat, saat panen anjlok pun harga tetap dihancurkan oleh bawang ilegal yang dijual murah tanpa memikirkan modal besar petani lokal. Jika harga terus dicurangi, siapa lagi yang mau menanam?” Ujar Alesandro mengkritik.
Para petani menyatakan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons dari pemerintah daerah dan wakil rakyat. Aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan selama dua bulan terakhir dinilai hanya membuahkan janji manis tanpa ada tindakan konkret di lapangan.
“Ada anggota dewan yang bilang mereka bersama kami, tapi nyatanya tidak. Pihak kantor bupati bilang akan segera menyelidiki, tapi sudah berlalu dua bulan lebih tidak ada tindakan. Kami dimiskinkan secara langsung oleh mafia-mafia ini,” tutur Rosimah.
Kendati demikian, harapan baru muncul setelah gerakan mahasiswa berhasil membawa isu ini langsung ke meja Menteri Pertanian.
Atensi dari Mentan yang berjanji akan menindak tegas seluruh pasokan bawang ilegal—baik yang menyelundup maupun yang tidak berpihak pada petani—menjadi satu-satunya pegangan moral bagi para petani saat ini.
Aliansi mahasiswa pertanian menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini. Forum diskusi tersebut sepakat bahwa swasembada pangan bukan sekadar angka produksi yang tinggi, melainkan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi para petani lokal sebagai penyangga tatanan negara.
“Ketika satu komoditas berhasil dikuasai oleh mafia, maka ini akan merembet ke komoditas sayur dan buah lainnya. Kita seperti kembali dijajah secara ekonomi di tanah kita yang kaya. Kami mahasiswa tidak takut terhadap mafia karena kami membela pihak yang benar. Perjuangan ini akan terus disuarakan demi menyelamatkan masa depan petani Sumatera Utara,” kata Kevin. (April)
Share this content:






Comment