![]()
BNEWS.ID, Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kabel sinyal dan telekomunikasi di jalur layang antara Stasiun Medan dan Stasiun Pulu Brayan, tepatnya di KM 0+400.
Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa pencurian terhadap aset negara seperti kabel sinyal ini sangat berbahaya, karena berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api.
“Kabel sinyal dan telekomunikasi memiliki peranan vital untuk menjaga kelancaran dan keselamatan operasional kereta. Tindakan pencurian ini bukan hanya menimbulkan kerugian material, tapi juga mengancam keselamatan banyak pihak,” kata As’ad, senin (28/04/2025) siang.
Ia menjelaskan, akibat pencurian tersebut, KAI Divre I Sumut mengalami kerugian material sekitar Rp3 juta. Meski angka kerugian terlihat kecil, dampak terhadap operasional kereta api bisa jauh lebih besar dan membahayakan keselamatan penumpang.

Dalam kronologi kejadian, Satpam Railink yang sedang berpatroli menemukan seorang pria mencurigakan di dalam gorong-gorong jalur kereta, sedang memotong kabel sinyal. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pelaku yang diketahui berinisial MIS (23 tahun).
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa kabel sintel, satu buah parang, dan tiga buah pisau cutter, diserahkan kepada Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Divre I Sumut. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur untuk diproses hukum lebih lanjut.
KAI Divre I Sumut kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan aset negara sekaligus menjamin keselamatan perjalanan kereta api. Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan jalur dan aset perkeretaapian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api. Kolaborasi antara masyarakat dan KAI sangat penting untuk mewujudkan operasional kereta api yang aman, nyaman, dan andal,” tutup As’ad. (F08)
Share this content:






Comment