GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Pengabdi Negara
Home » Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti Amankan Pelaku Pembawa Ganja Di Perbatasan RI-PNG

Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti Amankan Pelaku Pembawa Ganja Di Perbatasan RI-PNG

Loading

BNEWS.ID, Jayapura – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS kembali mengamankan 2 (dua) pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja kering seberat 95,45 gram di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (11/01/2025).

Wadan Satgas Yonif 131/BRS Kapten Inf Reza Nugraha menyampaikan bahwa penangkapan ganja tersebut terjadi disaat Pos Kout melaksanakan penjagaan di jalan ilegal dari PNG menuju Indonesia bertempat di Kampung Mosso, Papua.

Dalam pelaksanaan penangkapan, personel Pos Kout mengamankan 2 (dua) orang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan berinisial CR (18 thn) dan MD (18 thn) yang hendak melintas di pos penjagaan.

Kodim 0208/Asahan Tuntaskan Rehabilitasi Jembatan Beton Penghubung Antar Dusun di Desa Perkebunan Petatal

Kemudian personel yang jaga menghentikan pemuda tersebut dan memeriksa  barang yang dibawa, dan ditemukan ganja kering seberat 95,45 gram yang diletakan di bawah tumpukan sosis domba.

“Kedua pelaku dan barang bukti ganja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Muara Tami, Polres Kabupaten Jayapura, untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” Kapten Inf Reza.

Sementara itu, Wadan Satgas Yonif 131/Brs Kapten Inf Reza Nugraha menyampaikan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba. (*Red)

Share this content:

Babinsa Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Limbah Domestik di Desa Karing, 50 KK Bakal Terima Fasilitas Sanitasi Sehat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share