![]()
Medan – Bnews.id: Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menjalin kerjasama dengan 120 media di kota Medan. Media tersebut mencakup media cetak, online, radio, dan televisi yang telah memenuhi syarat administrasi untuk bergabung dalam Media Center KPU Medan.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang luas dan akurat mengenai Pilkada kepada masyarakat, terutama warga Medan.
“Pertemuan ini adalah langkah awal kita (KPU Medan) bersama rekan-rekan media untuk meliput dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024,” kata Mutia Atiqah dalam acara Coffee Morning Pembentukan Media Center di Polonia Hotel, Rabu (29/5/2024) pagi.
Mutia menjelaskan bahwa dari banyaknya media di Medan, hanya 120 yang dapat diakomodir oleh KPU karena keterbatasan kapasitas dan persyaratan administrasi.
“Kami mohon maaf tidak dapat menampung semua rekan media. Namun, kami memastikan bahwa 120 media massa yang terdiri dari media cetak, online, radio, dan televisi yang telah memenuhi syarat administrasi akan bergabung dalam Media Center KPU Medan,” ujarnya.
Tujuan utama pembentukan Media Center ini adalah agar pemberitaan terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dapat tersebar luas kepada masyarakat, khususnya warga Medan. Untuk mendukung kelancaran kerja tim media center, KPU Medan akan menyediakan satu ruangan khusus di Gedung KPU Medan yang berlokasi di Jalan Kejaksaan Medan.
“Media center ini nantinya akan berkantor di KPU Medan. Kami merasa perlu membentuk Media Center agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada,” jelas Mutia.
Selain itu, Mutia menegaskan bahwa KPU Medan akan selalu terbuka dalam memberikan konfirmasi terkait segala program yang ada di KPU Medan kepada awak media. Hal ini bertujuan agar informasi dapat tersebar luas ke masyarakat, baik di Medan maupun di wilayah tanah air lainnya.
“KPU Medan akan selalu terbuka untuk memberikan informasi kepada media selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024 nanti,” tutup Mutia.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Pilkada, serta memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan informatif. (FAH)
Share this content:






Comment