Ragam
Home » Kisruh Warga Dengan PT.  Rapala, DPRD Langkat gelar RDP

Kisruh Warga Dengan PT.  Rapala, DPRD Langkat gelar RDP

Loading

Langkat –

Kisruh antara warga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat dengan PT. Rapala akhirnya diselesaikan di DPRD Kabupaten Langkat dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  yang dilaksanakan pada Senin (14/3/2022) kemarin diruang rapat DPRD Langkat. 

Dalam RDP yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Langkat dari beberapa komisi,  terungkap sejumlah faktor yang membuat pihak PT. Rapala harus memasang portal di 10 lokasi. Diantaranya adalah karena banyaknya ternak lembu warga yang masuk kedalam areal perkebunan kelapa sawit milik perkebunan swasta tersebut. 

Polres Binjai Ungkap Kasus Reskrim Dan Narkoba Kurun Waktu Januari s/d April 2026

Dalam RDP tersebut sempat terjadi adu mulut antara warga dan pihak perkebunan yang sama – sama keras mempertahankan argumentasi mereka, namun setelah dilakukan mediasi yang alot maka disepakati beberapa point, diantaranya adalah membuka portal yang diluar HGU perkebunan,  membolehkan warga untuk mengambil rumput didalam areal perkebunan, serta pihak perusahaan yang akan memberikan mesin pencacah rumput ke warga, agar ternak lembu mereka tidak lagi masuk ke dalam areal perkebunan. 

Bukan hanya itu, bagi ternak lembu yang masuk kedalam areal perkebunan juga akan di berikan denda, sehingga ada efek jera bagi pemilik ternak lembu tersebut. 

Usai Rapat Dengar Pendapat,  Kepala Departemen Kebun PT. Rapala,  Zulkifli mengatakan kerugian yang diderita PT. Rapala akibat masuknya hewan ternak warga ke areal kebun PT. Rapala selama ini tidak kecil, bahkan kerugian yang diderita perusahaan tersebut ditaksir mencapai milyaran rupiah. Karena itu, wajar jika dilakukan pemagaran dan pemasangan plank, pos dan portal diseluruh areal perkebunan. 

“Berapapun kerugiaan pihak kebun, masyarakat mana mau tahu, padahal akibat dampak ternak lembu yang masuk bisa mencapai milyaran rupiah,” ucap Zulkifli.

Sementara itu salah seorang anggota DPRD Langkat,  Zulihartono,  usai RDP berharap agar PT. Rapala membuka seluruh portal yang mereka pasang, sebab dikhawatirkan saat ada urusan emergency warga yang akan keluar dari perkampungan dan melintasi perkebunan akan terhalang portal yang tertutup. 

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

“Memang pihak perkebunan saat ini menyampaikan bahwa portal itu dala posisi terbuka bagi warga yang akan melintas,  dan hanya melarang ternak lembu warga,  namun kedeoan kita belum tau kebijakan darinpimpinan perkebunan,  dan bisa saja nanti akan menghambat urusan warga yang emergency,  karena posisi portal yang tertutup, ” ucap Zulihartono kepada awak media saat dikonfirmasi Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya PT. Rapala melakukan pemasangan 10 titik portal di sekitar areal perkebunan kelapa sawit milik perkebunan swasta.  Pemasangan portal ini dilakukan untuk mencegah ternak lembu milik warga yang berjumlah ratusan ekor masuk kedalam areal perkebunan dan merusak hasil kebun. 

Namun warga yang ada di sekitar lokasi perkebunan menolak pemasangan portal. 

Warga menilai bahwa ternak mereka tidak akan merusak dan mengganggu hasil perkebunan,  karena hanya di gembalakan di tanaman tua saja. 

Mediasi sudah berulang kali dilakukan namun tidak mendapatkan solusi hingga akhirnya dimediasi oleh DPRD Langkat. 

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Diharapkan dengan hasil dan kesepakatan dari RDP tersebut kisruh antara warga dengan PT. rapala bisa selesai dan tidak harus menempuh jalur hukum. (Tp)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share