![]()
Langkat –
Pasca bermalam di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, nasib warga Desa Kuta Gajah dan Lau Damak, Kecamatan Bahorok, serta warga Desa Namo Tongan serta Ujung Bandar Kecamatan Kutambaru, belum juga menemui titik terang.
Nasib puluhan keluarga masih terkatung-katung menunggu kepastian, terkait kompensasi lahan mereka yang terdampak banjir.
Hingga kini, PT Thong Langkat Energi (PT TLE) yang dianggap harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami warga, masih enggan memberi kompensasi yang sesuai.
Meidi Kembaren, Sabtu (26/2/2022), selaku pendamping/perwakilan masyarakat yang terdampak oleh proyek pembangkit listrik tenaga mini hydro (PLTM) PT TLE. menjelaskan, masyarakat meminta agar pihak terkait segera memberi solusi dan bukan cuma janji saja.
“Kami akan menggelar aksi long march ke Kantor Gubsu, jika dalam waktu dekat tidak juga ada solusinya”, tegas salah seorang warga.
Sesuai dengan pernyataan warga pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Langkat pada (15/2/22) lalu, mereka akan mengadukan nasib mereka ke Gubernur. Bahkan, mereka akan menempuhnya hingga ke Presiden Joko Widodo, jika persoalan mereka dengan PT TLE tak segera diselesaikan.
“DRPD dan Pemkab Langkat jangan hanya memberi janji saja. Persoalan ini harus segera diselesaikan. Jangan urusan kunjungan kerja (kunker) aja yang dikejar. Tapi, kalau urusan perut rakyatnya semua terkesan tak peduli,” tandas warga dengan penuh kecewa terhadap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Sudah 3 bulan puluhan hektar kebun sawit warga di Desa Kuta Gajah dan Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat terendam banjir. Tak hanya produktifitasnya menurun, bahkan tanaman palem di sana juga banyak mati terendam.
Selain itu perkebunan di Desa Namo Tongan dan Ujung Bandar, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat juga terendam. Tanaman mereka tak bisa dipanen, karena terkendala dengan tingginya genangan air.
Warga menuding, PT Thong Langkat Energi (PT TLE) lah yang harus bertanggungjawab atas kerugian yang mereka alami.
Sebab, sejak berdirinya pembangkit listrik tenaga mini hydro (PLTM) Batu Gajah yang dikelola oleh PT TLE, kebun mereka rusak. Bendungan yang dibangun perusahaan pembangkit listrik itu, menyebabkan air sungai Wampu tak mengalir sebagaimana mestinya. Genangannya bahkan mencapai beberapa kilometer dan membuat aliran sungai semakin melebar.
Selain tanaman warga yang gagal panen, masyarakat di sana juga kehilangan sumber air bersih yang biasa diperoleh dari pancuran air. Sejak tergenang, air pancur tak lagi terlihat. Masyarakat sekitar terpaksa membeli air bersih untuk mereka minum. (Tp)
Share this content:






Comment