![]()
Medan – Bnews.id: Berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, tanggal 14 Februari 2022, Pemko Medan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III.
Untuk memutus matarantai Covid-19, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkolaborasi mengoptimalkan testing dan tracing.
Selain itu, program vaksinasi pun terus digencarkan hingga penerapan penggunaan aplikasi pedulilindungi.
Kadis Kesehatan Medan, Taufik Ririansyah, menegaskan telah memerintahkan pihaknya dalam meningkatkan pelaksanaan tracing dan testing.
“Kita akan melacak dan melakukan testing pada 25 kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19”, ucapnya.
Tercatat pada data yang ada, hingga 14 Februari 2022, warga terkonfirmasi tanpa gejala maupun gejala ringan ada 90 orang dan sedang menjalani perawatan di Isoter P4TK Helvetia.
” Jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 2.770 orang,” sebut Taufik.
Pemko Medan terus gencarkan program vaksinasi anak dosis I maupun II, serta vaksinasi dosis III (booster). (Dodi Kurniawan).
Share this content:






Comment