![]()

“Benar telah terjadi tindak pidana perampokan di salah satu toko pakaian milik saudara Z, mitra BRI Link Amanda Jaya tepatnya di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada tanggal 31 Oktober 2021 jam 21.43 WIB,” ungkap Kombes Pol Winardy kepada bnews.id, Senin (1/11/2021)
“Pelaku diduga berjumlah tiga orang, akibat kejadian tersebut korban sekaligus pemilik mengalami kerugian sebesar 140 juta rupiah,” lanjutnya.
Saat ini pihak Polres Aceh Timur sudah melakukan olah TKP. Dalam pengejaran para pelaku Polda Aceh menurunkan tim untuk membantu tim Polres Aceh Timur dan Polsek setempat.
Akibat kejadian ini, Kabid Humas Polda Aceh pun menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin kondusifitas wilayah Aceh.
Share this content:






Comment