GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Diduga Tempat Peredaran Narkoba, DPD KNPI Deli Serdang Minta Kapoldasu Menutup Tiga Diskotik dan Cafe di Tanjung Pamah Kutalimbaru

Diduga Tempat Peredaran Narkoba, DPD KNPI Deli Serdang Minta Kapoldasu Menutup Tiga Diskotik dan Cafe di Tanjung Pamah Kutalimbaru

Loading

Medan –

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara, OK. Alamsyah Spd minta kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin menindak tegas dua diskotik dan Cafe di wilayah hukum Polres Deli Serdang dan satu cafe di wilayah hukum Polres Langkat karena diduga sebagai tempat peredaran Narkoba serta lokalisasi perjudian. 

Ketiga lokasi ” Dugem” itu yakni  Diskotik Sky Garden milik ST, Diskotik Cafe Duku milik  Kur dan Cafe Champhion milik Sup.

Ketiga tempat lokasi hiburan yang diduga sebagai tempat transaksi Narkoba dan lokasi perjudian itu  juga disebut-sebut tidak mematuhi aturan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi covid-19. Padahal ketiga tempat “dugem” tersebut selalu ramai dikunjungi  dari berbagai kalangan lapisan masyarakat, baik dari kota Binjai, Deli Serdang, Langkat bahkan dari kota Medan. 

SMSI Kumpulkan Pengurus Lima Provinsi Besar di Jakarta

Dikhawatirkan ketiga tempat maksiat itu menjadi cluster baru penyebaran covid-19 di daerah kota Binjai, Deli Serdang dan Langkat dan juga kota Medan.

Ketiga Diskotik dan lokasi perjudian ini lokasinya berdekatan dengan kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Hanya berbatasan dengan sungai Mencirim.

“Jadi tak heran jika masyarakat kota  Binjai  sangat resah dan keberatan jika lokasi Diskotik dan Cafe disana tetap buka.

Karena korban- korbannya kebanyakan anak- anak muda dan remaja di kota Binjai ,” ujar tokoh pemuda di Deli Serdang itu kepada awak Media di Medan, Minggu , (24/1).

OK.Alamsyah kepada sejumlah Wartawan , mengaku pihaknya sudah banyak menerima laporan dan  keluhan dari sejumlah  tokoh dari kota Binjai tentang operasional ketiga Diskotik yang dengan bebasnya menjalankan bisnis haramnya itu dan memberikan dampak buruk bagi warga di kota Binjai umumnya dan khususnya di kecamatan Binjai Selatan.

Babinsa Salak Ingatkan Warga Boangmanalu Jangan Buka Lahan dengan Membakar Hutan

Menurut informasi yang diterimanya, ketiga tempat maksiat yang berkedok Diskotik dan Cafe itu diduga dengan bebasnya memasarkan narkoba kepada pengunjungnya. Selain juga permainan  judi dari berbagai bentuk perjudian, lokasi mesum dengan mendatangkan ABG dari segala penjuru kota Binjai juga dari Deli Serdang dan bahkan dari Medan.

” Pokoknya ngeri lah kayak Las Vegas kota Binjai walaupun lokasinya masuk wilayah Deli Serdang, dan Langkat, ” ujar tokoh masyarakat kota Binjai sebagaimana yang ditirukan oleh OK Alamsyah.

Korban- korban Narkoba dan perjudian sudah sangat banyak yang berjatuhan bahkan rata rata penduduk kota Binjai. Apalagi dampaknya secara langsung dirasakan oleh masyarakat kota Binjai seperti maraknya kasus- kasus pencurian dan perampokan dan pembegalan yang diduga akibat ketagihan narkoba dan judi.

Bahkan ada info yang diterimanya, belum lama ini ada kasus perkosaan di Diskotik Sky Garden akibat mengonsumsi narkoba. Juga disebut -sebut ada pengunjung yang meninggal akibat over dosis menggunakan Narkoba. Namun kasus itu tidak sampai ke aparat Kepolisian karena pemiliknya disebut-sebut punya kedekatan dengan aparat hukum di Deli Serdang dan Kota Binjai.

Untuk itu DPD KNPI Deli Serdang  minta kepada Kapoldasu Irjen Pol.Martuani Sormin untuk menindak tegas oknum – oknum pemilik ketiga diskotik dan cafe yang sudah sangat meresahkan masyarakat kota Binjai dan menutupnya secara permanen. (*)

PLN UP3 Medan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share