![]()
Medan – Bnews.id : Sejumlah anggota Presidium Eksponen Pemerintahan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (PEMA USU) terlihat mendatang gedung rektorat USU pada Senin siang, 28 Desember 2020.
Kedatangan anggota Presidium Eksponen PEMA USU melainkan untuk menyerahkan sebuah surat kepada Rektor USU.
Ketua Presidium Eksponen PEMA USU, Hendra Boang Manalu, ST, saat ditemui didepan gedung rektorat USU mengungkapkan, kedatanganya sebagai sikap mendukung Rektor untuk segera memberikan sanksi dan hukuman berat kepada siapapun yang melakukan tindakan plagiarisme sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, katanya.
Beredarnya Surat Keputusan Rektor USU Nomor 2864/UN5.1.R/SK/TPM/2020 tentang Tim Penelusuran Dugaan Plagiat di lingkungan Universitas Sumatera Utara dinilai telah menciderai prinsip pendidikan tinggi dan mencoreng nama Kampus USU, cetusnya.
Dijelaskan Hendra, Dalam kasus dugaan plagiarisme ini, Rektor sebagai pimpinan tertinggi memiliki kewenangan untuk menindak lanjuti dan memproses sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU, Permendiknas Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi dan Keputusan Rektor USU Nomor 1179/H5.1.R/SK/SDM/2008 tentang Kode Etik dan Peraturan Disiplin Dosen, jelasnya.
Lebih lanjut Ketua Presidium Eksponen PEMA USU menyayangkan perilaku plagiarisme yang dilakukan oleh terduga dalam surat edaran tersebut dan merujuk pada fakta bahwa terduga juga diketahui memiliki jabatan tinggi di lingkungan Universitas Sumatera Utara, paparnya.
Hendra menegaskan, Presidium Eksponen PEMA USU tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi Rektor Universitas Sumatera Utara dalam menyelesaikan kasus ini, sebagai bagian dari tanggung jawab kami selaku alumni dan harapan agar Universitas Sumatera Utara bebas dari tindakan plagiarisme serta meningkatkan peringkatnya di kancah Nasional, tegasnya.
Sebelumnya Rektor terpilih Universitas Sumatera Utara, Muryanto Amin diduga melakukan plagiarisme karya ilmiah. Hal itu dikabarkan telah dilaporkan oleh masyarakat ke Kemendikbud pada 6 Desember 2020 lalu. (dodi kurniawan).
Share this content:






Comment