GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Hukum
Home » Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Tengku Rizki

Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Tengku Rizki

Loading


andalasonline-Binjai

Terkait laporan atas tindak penganiayaan yang dialami Tengku Rizki (22) warga Rambung Barat, Ke. Binjai Selatan, hingga sampai saat ini belum menemui titik terang. Pasalnya, pihak kepolisian belum bisa  mengamankan pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan Terbit Ginting bersama kedua orang anaknya. 


Dalam kasus penganiayaan ini, Terbit Ginting selaku terlapor atas penganiayaan yang dialami Tengku Rizki, juga melaporkan Tengku Rizki  bersama JPS ketua salah satu ormas di Kota Binjai dan beberapa orang anggotanya ke Polres Binjai. Namun dalam laporan Tebit Ginting, Polisi sudah mengamankan 7 orang sebagai tersangka, salah satunya Tengku Rizki bersama Ariadi Syaputra (29). 


Sementara itu pihak keluarga Tungku Rizki dan Ardi, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kinerja Polres Binjai. Yang mana keluarga menganggap Polres Binjai tidak serius dalam penanganan laporan Tengku Rizki dengan No Pol : STTLP/ 380/ IX/ 2020/ SPKT-B/Res Binjai.  Seperti yang diungkapkan Ramayana harahap (27) istri dari Ariadi Syaputra (29) kepada awak media ini. 

KAI Sumut Tegaskan Jalur Kereta Api Bukan Area Aktivitas Warga


Dirinya mengatakan tidak adanya keadilan dalam penangan kasus penganiayaan yang dialami Tengku Rizki. ” maunya polisi bertindak adil, masalahnya Tengku Rizki bersama suami saya sudah mereka tangkap (polisi). Kenapa Terbit Ginting yang juga sebagai terlapor, belum ditangkap polisi, ” ungkap Ramayana sembari meneteskan air matanya, dengan harapan Polres Binjai bisa berskip adil.  


Sementara itu Jumilawati (48) orang tua dari Tengku Rizki, menyayangkan atas kinerja Sat Reskrim Polres Binjai, yang terkesan pilih kasih dalam penanganan laporan tindak penganiayaan yang dialami anaknya. Pihak keluarga merasa Tengku Rizki didzolimi, oleh pihak penegak hukum. Hal itu dikarenakan polisi belum menangkap pelaku penganiayaan Tengku Rizki, yang kini masih menghirup udara bebas. 


” Sebelum kasus ini berlanjut, sempat ada upayah perdamain anatar kedua pihak, namun kami selaku pihak korban yang juga terlapor, sempat mendengar isu pihak keluarga Terbit Ginting sempat meminta yang sebesar Rp 500 juta. Dari mana kami bisa punya uang sebanyak itu, sementara untuk mencukupi kehidup sehari-hari saja kami kesulitan, ” ucap keluarga Tengku Rizki, yang juga berharap agar pihak Kepolisian dapat menangkap pelaku penganiayaan yang dialami anak mereka. 


Menangapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rezki Pratama, Jumat, (06/11) menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang dialami Tengku Rizki. ” Berkasnya sudah maju, dalam kasus ini kita sudah melakukan pememeriksaan terhadap tujuh orang saksi, ” kata Yayang.


Ketika disinggung adanya isu yang beredar soal interpensi dari pihak keluarga Terbit Ginting, yang berpangkat Kolonel dari Mabes TNI. Yayang membantah rumor tersebut, ” tidak benar itu. yang jelas dalam perkara ini RG (23) sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan beberapa kali kita sudah melakukan upaya penangkapan, dengan mendatangi kediaman terlapor. Namun, yang bersangkutan tidak berada dirumah, ” ujar Yayang. 

Viral, Diduga Anggota TNI Terlibat Pencurian 16 Ekor Lembu Milik Seorang Janda di Labuhanbatu


Selain pernyatan tersebut, Yayang juga menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan TR. Sejauh ini pihak kita masih terus melakukan penyelidikan, ” Jelas Yayang, sembari mengatakan soal JPS selaku ketua ormas masih berstatus sebagai saksi, atas laporan Terbit Ginting. 


Untuk diketahui, Terbit Ginting melaporkan JPS dan anggotanya atas laporan penganiayaan dan menyekapan yang dialami dirinya bersama anaknya. Dalam penanganan kasus tersebut, Polisi mengamankan 7 orang tersangka. Sementara itu satu dari 7 orang yang diamankan pihak Polres Binjai, juga melaporkan Terbit Ginting atas tindak penganiayaan. 


Korban tak lain adalah Tengku Rizki (22). Dimana kasus ini sempat menghebohkan masyarakat yang ada di Kota Binjai, Hal itu dikarenakan terseretnya nama JPS selaku ketua ormas di Kota Binjai. Sedangkan kasus ini bermula dari soal penggelapan sp. motor, yang berbuntut panjang hingga menyebabkan terjadinya penganiayaan antara kedua bela pihak. (Dera)

foto :Keluarga korban saat ditemui dikediamannya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share