![]()
Medan –
Kepala Kejaksaan Negeri Medan pimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Aula Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (7/10/2020).
Adapun pejabat yang dilantik sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-638/C.4/09/2020 tanggal 03 September 2020 yaitu Riachad Saut Parlindungan Sihombing, SH, MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum menggantikan Parada PT. Situmorang, SH, MH yang telah melaksanakan tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH., mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan, selain itu Kajari juga berpesan agar pejabat yg baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas”, ucapnya.
Kegiatan berlangsung sesuai Protokol Kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan mencuci tangan serta membatasi peserta kegiatan. Kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan. (Dera)
Share this content:






Comment