GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Pemkab Palas Terus Himbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Pemkab Palas Terus Himbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Loading


Palas-

Himbauan protokol kesehatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan dimasa pandemi terus dikumandangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas yang dilaksanakan oleh tim gabungan Kepolisian Resort (Polres) dengan Komando Rayon Militer (Koramil) 08/Barumun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan.

Seperti yang terlihat, Rabu (16/9/2020) di Jalan Lintas Sibuhuan – Riau tepatnya di persimpangan empat jalur dua sisupak – latong Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

Tim gabungan melaksanakan razia dan sangsi kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini mengacu kepada peraturan dan perundang undangan kesehatan, khususnya Peraturan Bupati Padang Lawas (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam upaya peningkatan disiplin pencegahan Covid 19.

Mendorong Hilirisasi Berkelanjutan dan Kedaulatan Industri, INALUM Tegaskan Komitmen Green Aluminium dalam Sosialisasi MediaMIND 2026 di FISIP USU

“Mulai hari ini kita laksanakan penerapan perbup tersebut, sebagai wujud kepedulian Pemda Palas terhadap kesehatan kita bersama.” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Palas, Ronny Syaiful, S.Sos, MM ditemani Kabid Operasional Satpol PP dan Damkar Khairuddin Siregar, SE.

Dilanjutkannya kegiatan razia dengan fokus penggunaan masker ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid – 19. Serta penerapan Perbup nomor 31 tahun 2020.


Kegiatan yang dilaksanakan di persimpangan jalan, untuk menghindari kemacatan, dibantu oleh Koordinator Hendri Sikumbang dan rekannya Petugas lalu lintas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub).

Sebanyak sekitar seratus orang warga terjaring akibat tidak mengindahkan protokol. Petugas gabungan mendata, menegur dan memberi sangsi/hukuman bagi warga, baik itu pejalan kaki maupun pengendara angkutan yang tidak menggunakan masker

“Setiap hari Gabungan dari Pemda Palas melaksanakan himbauan dan pembagian masker, salah satunya di simpang jalur dua ini, tapi masih ada saja yang tidak pakai masker.” kata Andi Putra petugas lalu lintas yang setiap hari bertugas di simpang jalur dua. (MIT)

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share