1668 Kendaraan Terjaring Selama OPS Patuh Toba 2019 di Langkat
Langkat – Operasi Patuh Toba 2019 yang dilakukan serentak oleh Polda Sumut sejak 29 Agustus hingga 11 September, Polres Langkat memberi tindakan langsung (tilang) sebanyak 1668 set bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas saat dilakukan razia dijalan selama 2 pekan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK pada wartawan melalui Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hendrik Fernandes Aritonang SIK didampingi Kanit Regindent Ipda Simon Simatupang SH, Sabtu (14/9) di Stabat .
Menurut Hendrik Aritonang, selama Ops Patuh Toba 2019, satuan lalu lintas setiap harinya melakukan razia dibeberapa titik wilayah hukum Polres Langkat dengan hasil yang dicapai yaitu memberi tindakan langsung (tilang) sebanyak 1668 set dengan rincian SIM 765, STNK 774, STUK/SPEKSI 64, teguran sebanyak 518 serta laka lantas sebanyak 3 kejadian dengan rincian MD 2 orang, luka ringan 1 orang, luka berat nihil, kerugian materil ditaksir senilai Rp 3.700.000.
Masih menurut Kasat Lantas Polres Langkat AKP Hendrik Aritonang SIK, selain melakukan penindakan langsung surat-surat berkendaraan, pihaknya juga menahan 61 unit sepeda motor dan 4 unit kendaraan roda empat dikarenakan saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak dapat menunjukan surat kendaraan nya kepada petugas kita dilapangan.
“Operasi Patuh Toba 2019 ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas, dalam hal Ops Patuh Toba 2819.
Ada delapan sasaran prioritas pelanggaran ucap Hendrik Aritonang yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo.
“Untuk itu, kami dari Sat Lantas Polres Langkat mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan ucap perwira jebolan Akpol tersebut .(Bnews-Dedi)