![]()
Binjai – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai tahun 2020 kembali dilanjutkan dimasa Pandemi COVID-19.
Canangkan Pilkada bebas Covid-19, KPU akan adakan rapid tes bagi para Petugas Pemutakhran Data Pemilih (PPDP). Selain itu, petugas yang turun ke lapangan juga akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
Ketua KPU Binjai Zulfan Effendi mengatakan, jika pihaknya dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, telah menandatangani MoU menjalelang gelaran Pilwako Binjai 2020. Hasil MoU tersebut membahas akan dilakukan rapid tes bagi 473 petugas PPDP. Hal itu merupakan wajib dijalani dan akan dilaksanakan Dinkes melalui Tim Gugus COVID-19 Binjai.
“MoU ini menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI, perihal koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. MoU sebagai wujud melaksanakan protokol kesehatan pada tahapan pemilihan tahun 2020,” kata Zulfan Effendi, Rabu (8/7/2020).
Selain petugas PPDP yang akan menjalani Rapid Tes massal karena akan menjalani tugas pencoklitan dalam waktu dekat ini, kata dia, tidak menutup kemungkinan hal yang serupa juga akan dilakukan terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dan pihaknya tengah menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI.
“Kalau ada perintah rapid tes untuk PPK dan PPS dari KPU RI akan kita lakukan bekerja sama dengan Dinkes. Termasuk sekretariat KPU, juga para Komisioner. Namun untuk tahap awal, rapid tes akan dilakukan terhadap petugas PPDP. Rapid tes nantinya akan dilakukan disetiap kecamatan masing-masing agar tidak terjadi penumpukan (sosial distensing),” jelas dia.
“Mengenai anggaran rapid tes massal kepada penyelenggara Pilwako Binjai 2020. Semuanya bersumber dari KPU RI (APBN). Mengenai rinciannya, coba tanyakan langsung ke Pak Sekretaris, karena itu sesuai tupoksi saja ya,” kata dia.
Sekretaris KPU Binjai Syariful Azmi mengaku belum bisa menyebut besaran anggaran rapid tes massa bagi petugas PPDP. Karena jumlah anggaran nantinya akan dihitung oleh pihak Dinkes Binjai. “Belum dikeluarkan Dinkes, tadi masih MoU, rencana besok Dinkes perhitungkan. Anggaran dari kita, tapi standar harga biaya kegiatan rapid dari Dinkes, dana dari KPU tapi Dinkes yang melaksanakan,” jelasnya.
Disisi lain, dengan kembali berjalanya Pemilihan Kepala Daerah 2020. Komisioner KPU Divisi Parmas dan SDM, Robby telah melakukan monitoring persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Timbang Langkat, SM Rejo dan Tunggorono Binjai Timur. Selama aktif kembali sejumlah tahapan berjalan lancar dan aman selama pandemi COVID-19.
“Sejauh ini semua berjalan lancar. Kita juga terus bekerja menjalankan tahapan yang sudah dijadwalkan. Kita juga telah melakukan rekrutmen terhadap petugas PPDP. Dalam waktu dekat, kita akan melantik petugas yang sudah dinyatakan lulus. Selanjutnya barulah kita akan menggelar bintek bagi para petugas PPDP,” tegas Robby. (Bnews – Hidayat)
Share this content:




Comment