GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Ribuan Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Idulfitri

Ribuan Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Idulfitri

Loading

BINJAI – Ribuan, tepatnya sebanyak 1.089 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai mendapat remisi khusus Idul Firti 1441 Hijriah. Pengurangan masa hukuman seiring dengan pembacaan surat keputusan Minggu, (24/5/2020) pagi, oleh Kalapas Kelas II A Binjai Maju Amintas Siburian, Bertempat di Aula Lapas.

Surat keputusan remisi khusus untuk 1.089 wargabinaan ini berdasarkan syarat administratif dan subtantif yang sudah mereka penuhi ” ada 1.070 warga binaan mendapat Remisi Khusus I atau pengurangan sebagian, dan 19 orang lainnya mendapat Remisi Khusus II atau langsung bebas ” jelas mantan Karutan Tanjunggusta Medan itu, Selasa (26/5).

Meski demikian, sambung Maju ” Warga binaan yang mendapat Remisi Khusus II, tidak dapat langsung pulang karena terdapat subsider atau denda terkait putusan hukuman wargabinaan tersebut. Kegiatan juga kami lakukan tetap dalam protokol kesehatan ” ujar dia.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, yang dibacakan Maju, menghimbau agar wargabinaan terus berperan aktif mengikuti program pembinaan. Patuhi aturan hukum dan tata tertib di Lapas maupun Rutan agar menjadi bekal positif ketika kembali ke masyarakat nantinya ” ujarnya, sembari meminta agar seluruh petugas Pemasyarakatan lakukan komunikasi secara baik kepada WBP.

KAI Buka Rekrutmen Eksternal 2026, Kesempatan Generasi Muda Berkarier di Perkeretaapian

” Ayomi mereka serta laksanakan tugas dengan penuh integritas dan menjunjung tinggi tata nilai PASTI, imbuhnya.

Disamping itu, Maju mewakili seluruh jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah kepada seluruh wargabinaan Lapas Binjai.

” Mohon maaf lahit batin, kata Maju, ” selamat bagi wargabinaan yang menerima Remisi Khusus, semoga dapat meresapi momentum Idul Fitri dan selalu bersyukur. Remisi merupakan salah satu hak yang berikan oleh negara kepada saudara-saudara atas pencapaian yang dilakukan selama menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, remisi merupakan sesuatu yang layak diterima wargabinaan karna telah berusaha memperbaiki diri ” tuturnya.

“Saudara Wargabinaan yang hadir dalam pembacaan SK Remisi Khusus ini merupakan perwakilan dari kawan-kawan yang tidak hadir karena pertimbangan situasi Covid-19. untuk Pengumuman Wargabinaan penerima Remisi Khusus Idul Fitri, petugas akan menempelkan pada setiap papan pengumuman blok hunian,” ucapnya. (Bnews-Wan)

Share this content:

TNI-Polri Perkuat Deteksi Dini dan Kamtibmas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share