GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Rabu, Pemko Binjai Akan Distribusikan Bantuan Sembako

Rabu, Pemko Binjai Akan Distribusikan Bantuan Sembako

Loading

Binjai – Pemko Binjai mulai Rabu 22 April  2020 akan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

Sekdako Binjai M. Mahfullah P. Daulay, S.STP. M.Ap menjelaskan bahwa  bantuan ini diberikan kepada masyarakat diluar kategori penerima PKH ataupun penerima BLT yang sudah masuk dalam program kebijakan Pusat, dimana mereka setiap bulannya sudah diberi bantuan.

” Bagi masyarakat diluar kategori tersebut Pemko akan memberikan bantuan sembako, ” kata sekda di BCC Selasa, (21/04/2020)

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Mendagri & Menkeu Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid 19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

RS Adam Malik Dampingi Operasi Clipping Aneurisma Perdana di RSU Haji Medan

Pemko Binjai telah mengimplementasikan SK Bersama tersebut dan melakukan recofusing terhadap beberapa program APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid 19 salah satunya pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat penerapan kebijakan Covid 19.

Adapun mekanisme pendistribusian akan dilakukan langsung kerumah warga melalui petugas satgas yang sudah dibentuk sehingga warga masyarakat dihimbau untuk tidak keluar rumah. 

Pemko akan melakukan pendataan tahap kedua bagi masyarakat yang belum terdaftar yang sesuai dengan indikator ataupun kriteria yang sudah disampaikan. 

“Kami sangat membutuhkan kerjasama kita semua dan berharap seluruh masyarakat Kota Binjai dapat menjalankan himbauan yang sudah kami sampaikan” ujarnya. (Bnews – Wan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share