![]()
Binjai –
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K., memberikan arahan terhadap personil di lapangan apel Polres Binjai jalan sultan hasanuddin kelurahan Satria kecamatan Binjai kota, Rabu (13/9/2023).
Dalam arahannya Kapolres Binjai terlebih dahulu menyampaikan atensi bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo bersama Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dan Kapoldasu tentang misi pengabdian tugas pokok kepolisian sesuai dengan undang-undang nomor 2 tahun 2002 pada saat rapim polri tahun 2023,
Disaat menyampaikan arahannya terhadap personil kapolres binjai juga mengingatkan jajarannya untuk tidak melibatkan diri dengan yang namanya narkoba, namun narkoba adalah merupakan musuh kita bersama sesuai dengan program prioritas bapak Kapolda Sumatera Utara.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Satresnarkoba saja namun pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bagi seluruh personil polri sesuai dengan amanat undang-undang kepolisian RI”, ucap Rio.
Rio juga berjanji akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang terhadap anggota polri yang terlibat dengan narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar, Tegasnya. (Dera)
Share this content:




Comment