![]()
PGMP Labura (Pusat Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Labuhanbatu Utara melihat akhir-akhir ini begitu masif berkembang isu-isu mengenai penetapan tersangka Bupati Labuhanbatu Utara Bapak Khairuddin Syah Sitorus. Mulai Diisukan tersangka terkait dugaan kasus suap dana perimbangan sampai kembali mencuat terkait kasus Dana Bagi Hasil (DBH).
Namun Sekretaris Umum Badko HMI Sumatera Utara abangda Nopa Adetiya berpandangan lain. Beliau meminta kepada semua pihak untuk tidak menyebar isu kepada masyarakat terkait dugaan penetapan status tersangka bupati labura sebelum ada pengumuman resmi dari aparat penegak hukum (Sabtu, 27.6.2020).
Sebagai sesama kader di Himpunan Mahasiswa Islam pandangan beliau sangat berlandaskan dan moderat. Sehingga kami sangat apresiasi dan ucapkan terimakasih telah hadir ditengah-tengah bumi “Basimpul kuat Babontuk Elok” Labuhanbatu Utara sebab telah memilih jalan tengah sebagai penjaga umat dan bangsa agar tidak mengkonsumsi berita hoax dan terprovokasi atas isu tersangka bupati labura. Biarkan aparat penegak hukum bekerja dan kita percayakan kepada ahlinya, katanya.
Walaupun demikian kami tetap menegaskan bahwa yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar, serta tidak ada udang di balik batu. Namun seluruh masyarakat harus bisa menahan diri dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di negeri ini, paparnya.
Kami sebagai pewaris dan penerus Kabupaten Labuhanbatu Utara mengharapkan agar daerah ini masyarakat dan pemerintah inheren, tercipta suasana harmonis penuh kasih, harapnya.
Share this content:




Comment