GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Pemko Binjai Akan Lakukan Penyerapan Anggaran Tangani Pemulihan Ekonomi

Pemko Binjai Akan Lakukan Penyerapan Anggaran Tangani Pemulihan Ekonomi

Loading

Binjai –

Pemerintah kota Binjai akan melakukan penyerapan anggaran sebagai program pemulihan ekonomi Nasional dan penanggulangan covid-19.

Hal itu ditandai lewat pelaksanaan rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Forkopimda. Bertempat di aula Pemko Binjai, Senin (2/8).

Kapolres Binjai Akbp Romadhoni Sutardjo, S.IK, mengatakan pihaknya telah menerima perintah dari pimpinan tertinggi Kepolisian untuk membantu dan memonitor segala kendala terkait rendahnya serapan anggaran.

KA Putri Deli Sempat Berhenti Usai Berangkat, KAI Tegaskan Kereta Api Tidak Tergelincir

“diharapkan recofusing anggaran ini benar-benar dijalankan dan terlaksana dengan baik. Artinya harus tepat sasaran, sesuai aturan, dan tanpa mark up maupun penyelewengan dalam penyerapan anggaran penanggulangan penanganan Covid 19 dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional di Kota Binjai,” tukasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPKPAD Kota Binjai Affan Siregar menyampaikan bahwa Dasar Hukum pelaksanaan Refocusing APBD Kota Binjai TA 2021 ialah Permenkeu RI No. 17/PMK.07/2021, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa T.A 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

” jumlah anggaran yang dipotong dari OPD untuk kebutuhan Refocusing nilainya sekitar 41 Milyar lebih. Sedangkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pengurangan DAU dan DAK sebesar 17 Milyar lebih,” jelas Affan.

Sementara Wali kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP meminta kepada semua pihak terkait agar bersinergi untuk melakukan pemulihan ekonomi Nasional dan penanggulangan Covid-19.

” sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 17/PMK.07/2021. Dalam peraturan tersebut telah diamanatkan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan Anggaran paling sedikit 8% dari dana alokasi umum untuk belanja kesehatan/penanganan pandemi Covid-19 serta belanja prioritas lainnya. Selain itu, pengalokasian paling sedikit 25% dari dana transfer umum untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Daerah,” terang Amir.(Bb)

Mengenal BB302, Lokomotif “Endemik” Saksi 56 Tahun Perkembangan Perkeretaapian Sumatera Utara

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share