PA Stabat dan PWI Langkat Jalin Sinergitas Untuk Mengedukasi Masyarakat

Loading

Langkat-

Jalin sinergitas publikasi untuk mengedukasi masyarakat Langkat. Pengadilan Agama (PA) Stabat Kelas I B Kabupaten Langkat beraudiensi ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Langkat, Selasa (7/9/2021). 

Kedatangan Ketua PA Stabat, Febrizal Lubis, S.Ag, S.H, M.H, didampingi  Sekretaris PA Stabat,  Sahlan Hasibuan SH, di Kantor PWI Langkat, Jl. Proklamasi Kecamatan Stabat, Langkat. 

Disambut Ketua PWI Langkat, M.Darwis Sinulingga didampingi Sekretaris PWI Langkat, Sukardi F. Bakara S.Sos, Bendahara PWI Langkat, M. Kadri Munir Koto serta para pengurus dan anggota PWI Langkat lainnya. 

Dikesempatan itu, Febrizal mengatakan,  selain mengenalkan diri sebagai ketua PA yang baru. Kedatangannya  juga  bertujuan menguatkan sinergitas dengan PWI Langkat, untuk menyebarkan/mempublikasikan berbagai informasi yang mengedukasi masyarakat, terkait foksi dan peran dari keberadaan Pengadilan Agama. 

Contohnya, kata Febrizal, tentang dispensasi kawin, yaitu izin nikah dibawah umur dan nikah yang tidak tercatat. 

“Saat ini masih banyak nikah yang tidak tercatat,  membuat si anak sulit mendapatkan identitas diri,” sebutnya 

“Ini tugas PA untuk menanganinya,”tambahnya.

Selain itu, Febrizal juga menyampaikan, data angka perceraian  tercatat di PA Stabat, mulai Januari – Agustus 2021, terdapat 2.500 perkara. 

“Jumlah perkara ini meningkat dibandingkan di tahun 2020 lalu,”cetusnya.

Dari jumlah perceraian tersebut, sambung Febrizal, terdapat 7 sampai 10 persen melibatkan aparatur sipil negara (ASN) . 

Ia juga menjelaskan, sebab terjadi perceraian di Langkat akibat pertengkaran dan perselisihan. 

Juga karena kurangnya nafkah dari suami, adanya tindak kekerasan di rumah tangga, juga terjadinya perselingkuhan yang dilakukan suami atau isteri, dan narkoba. 

Terakhir, Febrizal menyampaikan, PA Stabat tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah pandemi COVID-19. Namun diberikan batasan agar tidak terjadi kerumunan dan untuk tetap menerapkan Prokes COVID-19. 

“Allhamdulilah, hasilnya sampai saat ini, hakim dan pegawai PA Stabat tidak ada yang terpapar COVID-19,”ungkapnya.

Sementara, Darwis menyambut baik dan menegaskan PWI Langkat siap bersinergi, terkait publish peran dari PA untuk masyarakat. 

“Sebagai tetangga yang kantornya bersebelahan, tentu harus lebih menguatkan silahturahmi dan sinergitas,” cetusnya. 

Darwis pun berharap, sinergitas ini dapat memberikan edukasi ke masyarakat, sehingga lebih mengenal dan mengetahui aturan berkaitan dengan foksi PA sendiri, secara detail. (Tp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Kapoldasu Tinjau Vaksin Merdeka di Langkat
Next post Distribusikan Minyak Solar Alat Berat,Prajurit Kodim 0206/Dairi Terpaksa Pikul Jerigen