GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Medan Masuk Zona Merah, Pemko Medan Wajibkan Warga Menggunakan Masker

Medan Masuk Zona Merah, Pemko Medan Wajibkan Warga Menggunakan Masker

Loading

Medan – Word Health Organization (WHO) telah mengeluarkan anjuran kepada seluruh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini tengah menjangkit dunia.

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menekankan kepada seluruh warga agar menggunakan masker jika melakukan aktifitas di luar rumah, papar Akhyar ketika mengunjungi Pusat Pasar Medan, Kamis, 8 April 2020.

Kedatangan Akhyar bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kota Medan bertujuan untuk melihat dan memastikan kedisiplinan masyarakat baik pedagang maupun pengunjung pasar yang melakukan transaksi jual beli di pasar tersebut.

Sampai di lokasi, Akhyar terlebih dahulu mencuci tangan di sarana yang telah disediakan. Pasalnya,  pihak PD Pasar Kota Medan juga tetap menghimbau seluruh pedagang dan pengunjung yang datang untuk mencuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker. Jika tidak, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pasar.

RS Adam Malik Dampingi Operasi Clipping Aneurisma Perdana di RSU Haji Medan

Dalam tinjauanya, Ahkyar juga menanyakan ketersediaan dan harga bahan pokok ke sejumlah pedagang. Disamping itu, pedagang juga mengeluhkan turunnya omset penjualan dikarenakan sepinya pembeli di pasaran akibat Covid-19.

Akhyar juga membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung. Namun, ketika meninjau kios pedagang baju, Akhyar tampak kecewa melihat beberapa pegawai kios masih ada yang tidak menggunakan masker. Melihat hal tersebut, Akhyar pun meminta kepada  pemilik kios untuk memfasilitasi dan menyediakan masker untuk seluruh pekerja dan tetap menjaga jarak.

Sebelum meninggalkan pasar, Akhyar kemudian menginstruksikan kepada PD Pasar terutama Satpol PP Kota Medan untuk melakukan patroli dan razia penggunaan masker di pasar-pasar Kota Medan. Sebab, pasar menjadi salah satu lokasi berkumpulnya warga yang dinilai rentan terhadap penyebaran Covid-19.

“Mulai besok, kepada Satpol PP turunkan personil untuk merazia dan lakukan patroli di pasar-pasar. Ini sifatnya bukan lagi himbauan, tapi sudah kewajiban. Seluruh warga yang berada di Kota Medan diwajibkan untuk menggunakan masker. Upaya ini dilakukan untuk mencegah diri agar tidak tertular atau mungkin menularkan virus ke orang lain,” kata Akhyar.

Ditekankan Akhyar, saat ini Kota Medan masuk dalam zona merah Covid-19 dan setiap harinya angka kasus terjadi peningkatan. Maka dari itu, Akhyar berharap seluruh warga dapat patuh, disiplin dan berkomitmen untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 di ibukota provinsi Sumatera Utara.

Perkuat Kolaborasi, GM PLN UID Sumut lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Utara

“Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menggunakan masker. Jika kesulitan mendapatkan masker, manfaatkan sapu tangan. Jangan anggap sepele virus ini. Tugas kita bersama untuk menjagi diri, keluarga dan orang lain demi kebaikan kita semua,” pesannya seraya berharap wabah ini dapat segera berakhir dan kondisi sosial ekonomi Kota Medan dapat kembali pulih dan stabil. (Bnews – Dodi Kurniawan)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share