Pengabdi Negara Ragam
Home » Jembatan Gantung Perintis Garuda di Langkat Kini Kembali Kokoh

Jembatan Gantung Perintis Garuda di Langkat Kini Kembali Kokoh

Loading

BNEWS.ID, Langkat – Kodim 0203/Langkat menuntaskan rehabilitasi Jembatan Gantung Perintis Garuda yang membentang di atas Sungai Dogang, Desa Dogang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, sabtu (21/02/2026). Dengan progres mencapai 100 persen, jembatan sepanjang 110 meter tersebut kini kembali dapat digunakan masyarakat.

Rehabilitasi difokuskan untuk menghadirkan akses transportasi yang lebih aman dan layak bagi warga. Pekerjaan diawali dengan pembongkaran lantai kayu lama serta pembersihan area sekitar guna memastikan struktur siap diperbaiki.

Tahap selanjutnya meliputi pemasangan lantai baru menggunakan plat bunga, penguatan sling penyangga, serta pengecatan konstruksi untuk meningkatkan daya tahan terhadap cuaca dan penggunaan jangka panjang. Seluruh proses pengerjaan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Kegiatan ini melibatkan personel TNI bersama masyarakat setempat secara gotong royong. Berbagai material seperti semen, pasir, kerikil, dan cat minyak digunakan untuk mendukung kelancaran pekerjaan.

Dukung Sanitasi Layak bagi Warga, Brigjen TNI Franky Jan Hardy Watuseke Tinjau Rehabilitasi 5 MCK TMMD ke-130

Kapendam I/BB, Asrul Kurniawan Harahap, menyampaikan bahwa rampungnya rehabilitasi jembatan menjadi bukti sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

“Keberadaan jembatan ini diharapkan memperlancar mobilitas warga, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Dengan selesainya perbaikan tersebut, masyarakat Desa Dogang dan sekitarnya kini dapat kembali beraktivitas dengan akses yang lebih aman dan nyaman. (Fahmi)

Share this content:

Bawa Harapan bagi Warga Kuta Tinggi, Brigjen TNI Franky Jan Hardy Watuseke Pastikan 5 RTLH Tuntas 100 Persen

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *