GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Ini Sangsi Bagi Tak Gunakan Masker di Kota Binjai

Ini Sangsi Bagi Tak Gunakan Masker di Kota Binjai

Loading

Binjai – Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Binjai, Satpol PP, Dishub, dan unsur Forkopimda Binjai melakukan razia masker di Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota,  Senin (22/6/2020).

Bebera pengendara diberhentikan tim gabungan karena tidak memakai masker yang bertentangan dengan wajib masker sesuai Peraturan Walikota Binjai Nomor 16 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Binjai.

Kabid Trantib Satpol PP Binjai, Arif B Sihotang mengatakan sampai saat ini masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan berkendara 

” Sampai sejauh ini masih ada masyarakat yang mengunakan masker saat keluar rumah. Namun, kalau kita lihat dari rasio sebelumnya sudah lebih banyak yang menggunakan masker, ” ucapnya. 

TVRI RUMAHKAN BELASAN KONTRIBUTOR DI ACEH, EMPAT ASOSIASI PERS KELUARKAN PERNYATAAN SIKAP

Arif B Sihotang menjelaskan masyarakat yang tidak menggunakan masker akan dicatat identitasnya selanjutnya nanti kalau masih ditemukan kembali orang yamg sama tidak menggunakan masker akan kita sita E-KTPnya. 

” Setalah dilakuknya razia secara periodik minggu lalu,  kita lakukan teguran dan peringatan. Hari ini sudah kita catat  dan input identitas e-ktp  di sistem kemudian untuk berikutnya baru kita lakukan penahanan e-ktpnya, “tandasnya. (Bnews – Dera)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share