GESER UNTUK MELANJUTKAN KONTEN BERITA
Ragam
Home » Diisukan Memotong Dana BST, Kadus Pantai Gadung: 1 Juta Warga berikan Untuk Uang Minyak

Diisukan Memotong Dana BST, Kadus Pantai Gadung: 1 Juta Warga berikan Untuk Uang Minyak

Loading

Langkat – Beredar kabar Kadus Pantai Gadung Desa Bukit Mas, Besitang Langkat diduga memotong Dana Sosial Tunai (BST). Terkait kabar tersebut, Hal ini langsung dibantah oleh Kadus dan pihak kepolisian

Kadus Pantai Gadung Desa Bukit mas, Kecamatan Besitang, M. Saleh mengatakan kepada awak media pada 26 Mei 2020 menjelaskan, Sebanyak 38 warga yang menerima bantuan sosial tunai (BST) masing-masing yang memperoleh uang sebesar Rp600 ribu. Keseluruhan 38 warga yang menerima tidak ada dilakukan pemotongan sama sekali, ucapnya.

” Semua yang menerima BST tersebut jumlahnya masing-masing Rp600.000, tanpa ada potongan apa-apa dan hal tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar, tegasnya.

Lebih lanjut, Saleh menjelaskan kronologis kejadian, saat warga yang ingin mengambil uang BST tersebut memintanya untuk mengantar warga dengan mengendarai mobil pickup, yang kebetulan jarak ke kantor pos dari dusun berkisar 8 kilometer.

KAI Buka Rekrutmen Eksternal 2026, Kesempatan Generasi Muda Berkarier di Perkeretaapian

Setelah semua menerima uang BST tersebut, warga bersama Kadus langsung balik pulang, namun dalam perjalanan singgah di SPBU simpang susu untuk mengisi BBM mobil.

Bahkan salah seorang warga ikut turun dan memberikan uang yang tak tau jumlahnya.

” Saat diberikan uang di SPBU saya menolak, karena saya merasa ini semata-mata tanggung jawab saya sebagai kadus kepada warga, dan mereka kembali mengantongi uangnya. Sesampainya di dusun, mereka saya turunkan dan salah satu warga bersikeras memberikan uang dengan bahasa, ” pengganti uang minyak”, dan saya tetap menolak,” pungkasnya.

Lalu salah satu warga tersebut meminta tolong dan mengatakan jangan tolak pemberian kami yang ada 11 orang ini, karena sangat berterima kasih telah sudi mengantarkan mereka, dan mereka juga minta tolong saat nanti ada bantuan lanjutan di bulan depan, berharap diantarkan kembali oleh pak kadus.

” Tolong pak Kadus, ini uang Rp1 juta kami berikan untuk uang minyak mobil, tapi nanti kami antarkan lagi saat pengambilan BST yang kedua dan ketiga nanti dan saya pun menerima dengan menanyakan keikhlasan para warga, dan warga sangat iklhas memberikan nya kepada saya,” tutur Kadus.

TNI-Polri Perkuat Deteksi Dini dan Kamtibmas

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kanit Tipikor Polres Langkat Iptu Zul Iskandar Ginting, ketika dikonfirmasi mengakui berdasarkan hasil pemeriksaan mereka, ternyata uang sebesar Rp1 juta yang diberikan warga kepada Kepala Dusun (Kadus) Pantai Gadung Desa Bukit mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, sebagai pengganti uang minyak mobil.

” Uang yang dikutip merupakan untuk ongkos minyak mobil Carry milik Kadus M.Saleh, dari Dusun Pantai Gadung, menuju kantor Pos Besitang untuk mengambil BST,” ujarnya.

Dijelaskannya, Senin tanggal 25 Mei 2020 sekira pukul 22.00 WIB, pihaknya telah mendatangi dan melakukan klarifikasi serta analisis dokumen terkait penyaluran BST di kantor Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat

Dari hasil pemeriksaan bahwa pada tanggal 15 mai 2020, ada 11 KK yang menerima BST dikantor pos besitang dan tanggal 22 Mei 2020, sebanyak 27 KK dari Dusun Pantai Gadung desa Bukit mas Kecamatan Besitang, menerima penyaluran dana BST di Kantor Pos Besitang. Jadi total jumlah penerima BST di Dusun Pantai Gadung seluruhnya sebanyak 38 KK.

Dari 38 KK mendapatkan BST, yang ada 11 KK dari Dusun Pantai Gadung Desa Bukit Mas yang mengambil BST di kantor Pos Besitang masing-masing sebanyak Rp.600.000, dengan menggunakan mobil Carry milik Kadus M.Saleh.

AMPI Sumut Bersama Forum Wartawan Tri Matra Soroti Bencana, Lingkungan dan Penebangan 2.788 Pohon

Memang mereka mengakui, bahwa 11 KK penerima BST dari Dusun Pantai Gadung Desa Bukit Mas telah memberikan biaya pengganti uang minyak mobil milik Kadus M.Saleh sebanyak Rp1 juta, langsung kepada Kadus Pantai Gadung M.Saleh.

” Uang tersebut akan digunakan sampai pengambilan BST tahap ke tiga nantinya tanpa adanya permintaan dari Kadus M.Saleh dan tanpa ada paksaan dari siapapun melainkan dari keinginan 11 KK penerima BST tersebut,” ujar Zul.

Sedangkan terhadap 27 KK berasal dari warga Dusun Pantai Gadung yang menerima BST dari kantor Pos Besitang tidak ada memberikan uang apapun kepada siapapun, usai menerimanya masing-masing mereka langsung pulang, pungkas mantan Kanit Pidum Polres Langkat. (Bnews – Hidayat)

Share this content:

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share